Puan Minta agar Polri Jangan Tunggu Kasus Viral
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani berharap Kepolisian Negara RI semakin profesional dan terus bekerja memberi pelayanan terbaik bagi rakyat. Kepolisian harus cepat tanggap dalam menangani kasus yang berkembang di masyarakat dan tidak menunggu kasus tersebut viral di media sosial terlebih dahulu.
Puan melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2023), menyampaikan selamat hari ulang tahun ke-77 Bhayangkara kepada seluruh anggota Kepolisian Negara RI (Polri). Ia berharap, Polri terus profesional menjalankan fungsi, tugas pokok, dan kewajibannya.
Dalam hal ini, lanjut Puan, Polri harus mampu memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. ”Tingkatkan kedisiplinan dan profesionalitas dalam melayani dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Puan juga mengingatkan agar Polri senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik dalam berbagai dinamika dan tantangan yang ada, salah satunya jelang Pemilu 2024. Dengan profesionalitasnya, ia meyakini Polri mampu menjaga tahun politik sehingga Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan aman, damai, dan gembira.
Di momen HUT ke-77 Bhayangkara yang jatuh pada Sabtu, 1 Juli, Polri pun diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya selama ini, khususnya dalam satu tahun terakhir. Polri harus segera berbenah dan meningkatkan pengawasan internal sehingga dapat lebih maksimal dalam memberi pelayanan kepada rakyat.
Ia juga meminta Polri tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum, termasuk pada kasus yang melibatkan anggotanya. Tentunya, hal ini membutuhkan komitmen dari dalam tubuh Polri.
Lebih lanjut, Puan meminta Polri untuk bijaksana menghadapi kasus yang melibatkan orang-orang kecil. Dengan begitu, tidak ada kesan hukum tajam ke bawah. DPR berharap Polri mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menghadapi kasus hukum rakyat kecil yang sangat membutuhkan pengayoman dari penegak hukum.
”Kami percaya dengan kredibilitas dan transparansi tinggi dalam setiap pengusutan kasus. Kepercayaan publik yang sempat turun terhadap Polri akibat sejumlah kasus internal dapat kembali meningkat,” papar Puan.
Puan juga mendorong Polri mengedepankan keadialn restoratif pada kasus tindak pidana ringan yang melibatkan masyarakat kecil ataupun rakyat dari kelompok rentan. ”Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan, dan sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” lanjutnya. (KOM)