PUPR Siap Merenovasi Gedung DPRD Manokwari
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manokwari menyatakan siap untuk melakukan renovasi gedung DPRD Manokwari yang mengalami kerusakan.
“Sebagai OPD teknis, maka sesuai dengan tugas dan fungsi kami tentu siap jika dipercayakan,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari M. Situmorang ketika ditemui Papua Barat News di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari DPRD terkait rencana renovasi.
Namun, penanganannya akan diserahkan ke Bidang Cipta Karya selaku pelaksana teknis yang berkompetensi dalam bidang renovasi gedung sebagaimana yang disampaikan oleh DPRD.
“Yang jelas sampai saat ini kami belum terima DPA. Tentu setelah kami menerima DPAnya, akan kami tindaklanjuti,” kata dia.
Dia juga mengatakan, pihaknya juga belum mendapatkan informasi langsung terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk renovasi gedung tersebut. Tetapi, secara teknis prosedural pihaknya akan tetap melakukan survey langsung ke lapangan guna mengetahui secara detil jenis kerusakan yang dialami. Dengan mengetahui kerusakan, pihaknya bisa merencanakan upaya terbaik untuk renovasi.
“Soal teknisnya, nanti kita akan lakukan pemantauan di lapangan untuk mempermudah perencanaan. Kita akan sesuaikan dengan anggaran yang disiapkan karena kami juga belum tahu berapa banyak anggarannya,” ungkap Situmorang.
Dirinya mengungkapkan, sebagai OPD teknis pihaknya akan tetap berpedoman pada prosedur tetap pelaksanaan pembangunan. Olehnya, setelah DPA diterima dari DPRD maka langkah selanjutnya adalah menjalankan semua tahapan yang perlu sesuai prosedur.
“Sehingga di kemudian hari kami akan maksimal menjalankan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumbruren mengatakan, pihaknya telah menganggarkan dana sekitar Rp6 miliar untuk renovasi gedung DPRD Manokwari. Renovasi tersebut meliputi gedung A dan B yang mengalami kebocoran atap yang cukup serius. Anggaran tersebut akan diserahkan untuk dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Manokwari.
“Sudah kita anggarkan. Tapi tidak di sekretariat DPRD. Kita alihkan ke Dinas PUPR,” ujar Bons Rumbruren, Rabu pekan lalu. (PB25)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 16 Februari 2021