Realisasi KUR Triwulan I 2018 Capai Rp 47,62 M
MANOKWARI, PB News – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Papua Barat mengungkapkan, realisasi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dan ultra mikro (UMI) pada triwulan I 2018 oleh pihak perbankan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UKM) di wilayah setempat mencapai Rp 47,692,000,000.
Kepala Seksi Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II B DJPB Papua Barat, Ri Setia Hutama, mengatakan, sektor perdagangan menjadi sektor yang potensial dalam penyaluran KUR di Provinsi Papua Barat. Triwulan I 2018 penyaluran KUR di sektor perdagangan sebesar Rp 33,599 milyar.
“Yang masih outstanding (masih dalam tahap pengembalian) triwulan I 2018 sebanyak Rp 4.624.822.061,” ujar dia, saat dikonfirmasi Papua Barat News di ruang kerjanya, Senin (28/5/2018).
Dia merincikan, realisasi penyalur KUR mikro triwulan I 2018 adalah Rp 19.097.000.000, KUR Ritel Rp 28.375.000.000, TKI Rp 198.291.450 dan penyaluran UMI adalah Rp 220.000.000. Untuk jumlah debitur yang telah mengakses penyaluran KUR pada periode triwulan I 2018 adalah 1.079. Jika diakumulasikan penyaluran anggaran KUR sejak tahun 2015 sampai dengan triwulan I 2018 adalah Rp 946,49 milyar
“Akumulasi debitur KUR di Provinsi Papua Barat sejak tahun 2015 hingga triwulan I 2018 sebanyak 29.874 debitur,” terang dia.
Ri memaparkan, realisasi KUR oleh pihak bank penyalur pun masih didominasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 38.755.000.000, Bank Negara Indonesia (BNI) sebanyak Rp 6.180.000.000, Bank Mandiri sebesar Rp 1.757.0000.000, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua sebesar Rp 750.000.000. Dan UMI yang disalurkan oleh lembaga non bank berjumlah Rp220.000.000 selama triwulan I 2018 di wilayah Papua Barat.
Telah diberitakan sebelumnya bahwa, pemerintah berkomitmen memperluas jangkauan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR pada 2018. Langkah pertama yang diambil Kementerian Koperasi dan UKM adalah menurunkan besaran suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen efektif per tahun. Selain itu, target penyaluran KUR dinaikkan menjadi Rp 120 triliun.
“Ada dua skema baru KUR, yakni kelompok usaha sebagai penerima KUR dan skema KUR khusus,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Yuana Setyowati di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menuturkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Permenko tersebut antara lain memuat sebanyak 12 perubahan terkait kebijakan penyaluran KUR.(PB15)