Berita UtamaInforialPOLITIK & HUKUM

Rektor Unipa Tegaskan 39 Orang Tidak Terdaftar

  • Keputusan Senat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Demo anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas kampus Universitas Papua (Unipa) Manokwari selama tiga hari berturut-turut, dipicu oleh tidak lolosnya 39 orang pada seleksi lokal penerimaan mahasiswa baru.

Rektor Unipa Meky Sagrim mengatakan, nama 39 orang itu tidak terekam dalam data base Biro Kemahasiswaan lantaran tidak mengikuti proses pendaftaran melalui jalur lokal.

“Mereka (Calon mahasiswa, red) tidak mendaftar dan tidak ikut tes, tapi paksa untuk diterima,” tegas Rektor saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Manokwari, Kamis (22/7/2021).

Setelah pengumuman hasil seleksi mahasiswa baru dikeluarkan, ada sejumlah mahasiswa senior, calon mahasiswa dan beberapa alumni mendesak Kepala Biro Perencanaan Akademik Kemahasiswaan untuk meloloskan 39 orang tersebut.

“Pertemuan dengan Kepala Biro dilakukan dengan tensi tinggi. Mereka memaksa harus diterima, padahal calon mahasiswa sendiri tidak mendaftar,” terang Meky Sagrim.

Buntut dari penolakan, kata dia, terjadilah aksi demo berujung anarkis mulai Senin sampai Rabu (19 sampai 21 Juli 2021). Padahal, aturan untuk masuk menjadi mahasiswa pada perguruan tinggi sudah sangat jelas yakni melewati tahapan pendaftaran dan tes. “Karena, apa yang kami kerjakan ini dilaporkan pada pangkalan data pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Sagrim.

Dia menegaskan, jumlah calon mahasiswa asli Papua yang diterima melalui jalur seleksi lokal sebanyak 766 orang atau 75,02 persen dan non Papua hanya 255 orang atau 25 persen. “Datanya ada ya,” tegas dia.

Stanis, salah satu mahasiswa Unipa sangat menyesalkan tindakan anarkis sekelompok mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi karena telah menyebabkan kerugian bagi seluruh mahasiswa lainnya. “Kami juga punya Unipa, mereka juga punya Unipa. Jangan merusak fasilitas kampus,” ujar dia.

Ke depannya, ia meminta mahasiswa dapat menjaga etika dalam setiap aksi penyampaian pendapat di depan publik. “Kami mengecam tindakan anarkis yang sudah dilakukan,” ucap Stanis.

Keputusan Senat

Menyikapi demo anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas kampus dan penganiayaan Kepala Biro Perencanaan Akademik Kemahasiswaan, maka diselenggarakan Rapat Senat darurat pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT.

Hasil rapat Senat antara lain, seluruh kegiatan perkuliahan baik daring maupun luring dihentikan sementara waktu, acara wisuda yang semestinya digelar pada 11 Agustus juga terpaksa harus ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan, mahasiswa baru yang semestinya mengikuti kegiatan PKKMB pada minggu ketiga Agustus juga ditunda, dan tes lokal gelombang kedua tidak akan dilakukan.

Selain itu, seluruh mahasiswa aktif yang terlibat dalam aksi demo brutal selama tiga hari akan dikeluarkan dari status sebagai mahasiswa. “Semua itu keputusan Senat yang merupakan lembaga normatif untuk berikan pertimbangan,” ujar Rektor Unipa Meky Sagrim.

Proses hukum

Semua agenda yang ditunda sesuai keputusan Senat Unipa, akan kembali dilaksanakan jika seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi demo anarkis ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Amban.

“Aktor, pelaku dan eksekutor yang menyebabkan kerusakan fasilitas milik negara, harus dipidana,” ujar Sagrim.

Sementara itu, Kepala Polres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan menyampaikan, setelah adanya laporan polisi maka langkah pertama yang dilakukan adalah olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yakni mulai penyelidikan, pengumpulan semua barang bukti dan menggali keterangan para saksi.  “Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” tutup Kapolres. (PB15)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 23 Juli 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.