Berita Utama

Ribuan Pendukung Lukas Enembe Demo di Tujuh Lokasi

  • Akses Sentani-Jayapura Terhambat

JAYAPURA – Ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di tujuh lokasi di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Aksi ini menyebabkan sejumlah fasilitas publik dan pertokoan ditutup serta akses jalan dari Jayapura ke Sentani sempat terhambat.

Dari pantauan, unjuk rasa mulai terlihat di Waena, Distrik (kecamatan) Heram, sekitar pukul 09.00 WIT. Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua berjumlah sekitar 300 orang di lokasi tersebut.

Situasi di sejumlah ruas jalan Kota Jayapura, seperti Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Abepura, tampak sepi. Padahal, kedua daerah tersebut merupakan pusat perkantoran, sekolah dan perdagangan.

Kemudian sekitar pukul 11.00 WIT, ratusan orang dari Sentani yang menuju ke Kota Jayapura tertahan di Tugu Batas Kota yang juga masih berada di Distrik Heram. Sekitar 200 personel Brimob menghadang para pengunjuk rasa di lokasi tersebut.

Kondisi tersebut menyebabkan massa menutupi badan jalan. Akibatnya, arus kendaraan bermotor dari Jayapura ke Sentani dan sebaliknya sempat terhenti mulai dari pukul 11.00 hingga pukul 14.30 WIT.

Adapun Koalisi Rakyat Papua menggelar aksi menuntut kasus tersebut dihentikan. Massa menilai ada upaya kriminalisasi terhadap melalui kasus tersebut. Sebab, Lukas tidak menerima gratifikasi, tetapi menggunakan uang miliknya.

Diketahui, Lukas yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak tahun 2013 ini telah berstatus tersangka karena dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada tahun 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lukas dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001.

Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon saat ditemui mengatakan, situasi Kota Jayapura masih kondusif meskipun terjadi unjuk rasa di tujuh lokasi. Diperkirakan jumlah pengunjuk rasa sekitar 4.000 orang.

Victor pun mengatakan, pihaknya menghentikan perjalanan pengunjuk rasa dari Sentani menuju ke Jayapura. Upaya ini demi mencegah terjadinya penumpukan jumlah massa yang telah berada di area Kantor DPR Papua dan Taman Imbi Jayapura.

 

”Massa masih berada di wilayah batas kota. Kami akan berupaya mengimbau massa agar kembali ke Sentani dan akses perjalanan dari Sentani ke Jayapura kembali normal,” kata Victor.

Benyamin Gurik, salah seorang koordinator unjuk rasa yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua menyampaikan, massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua meminta agar kriminalisasi terhadap Gubernur Lukas Enembe dihentikan. Ia sangat menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD karena belum disertai bukti apa pun.

”Mahfud telah mengeluarkan opini Gubernur Lukas Enembe terlibat penyalahgunaan anggaran hingga ratusan miliar dan adanya aktivitas perjudian. Hal inilah yang dianggap tidak benar dan memacu kami untuk berjuang bagi beliau,” ujar Benyamin.

Temuan PPATK

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran uang tunai yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.

Uang yang disetorkan ke kasino itu diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi, korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, dan pencucian uang. Temuan ini menjadi ironi di tengah kondisi rakyat Papua yang masih membutuhkan dukungan untuk peningkatan kesejahteraan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), mengatakan, hasil kerja sama PPATK dengan negara lain menemukan aktivitas perjudian itu diduga dilakukan di dua negara berbeda.

PPATK juga menemukan setoran tunai sebesar 5 juta dollar Singapura yang di antaranya digunakan untuk membeli perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai Rp 550 juta. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: