Berita Utama

Sejumlah Mantan Pejabat Disebut Belum Kembalikan Kendis

RANSIKI, papuabaratnews.co – Kepala Bidang Aset Setda Manokwari Selatan (Mansel) Levinus Waran menyebut, hingga kini masih ada beberapa oknum pejabat ataupun mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas (kendis) ke instansi awal.

Hal tersebut diungkapkan Levinus, kepada awak media, Kamis 10 Juni 2021.

Dijelaskan Levinus, beberapa pejabat belum memahami betul terkait mekanisme dan fungsi dari kendis tersebut.

“Di Mansel sini ada beberapa pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Kita bekerja difasilitasi negara seperti kendaraan dinas serta beberapa fasilitas lain demi kelancaran dalam bekerja untuk melayani masyarakat,” tuturnya.

Kata Levinus, ke depan pihaknya akan lebih teliti dalam mendata setiap aset pejabat yang dibiayai negara dalam menunjang kinerja. Selain itu, Levinus berharap adanya kesadaran pejabat untuk mengembalikan aset milik negara.

“Kita akan lebih jeli lagi untuk menata-usahakan keuangan dan asetnya. Karena kita kerja di pemerintahan pasti banyak godaan. Tapi kembali lagi ke diri masing-masing. Dia harus mampu melaksanakan dan mematuhi undang-undang. Kalau saya punya barang, saya bawa. Tapi kalau bukan milik saya, saya pasti tinggalkan. Apalagi milik negara yang menggunakan uang rakyat,” ujarnya.

“Kita sudah pernah keluarkan SKK dari KPK yang ditandatangani juga oleh kepala daerah untuk menarik kendaraan dinas, tapi hingga kini beberapa pejabat dan mantan pejabat belum mengembalikan,” sambungnya.

Diungkapkannya, apabila pejabat yang bersangkutan ingin menjadikan kendis sebagai milik pribadi, harus mengikuti prosedur yang sah menurut aturan negara.

“Ada prosedurnya melalui pelelangan. Artinya harus beli dari lelang tertutup,” jelasnya.

Lanjut Levinus, untuk memberikan efek jerah bagi mantan pejabat yang masih menguasai kendis, Taspen harus membuat kebijakan memotong dana pensiun.

“Sebenarnya Taspen bisa potong pensiun karena SKK sudah keluar. Itu sanksi dari negara,” tandasnya. (PB24)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 11 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.