Sengkarut Tambahan Modal Negara
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Wijaya Karya Tbk senilai Rp 8 triliun meskipun perusahaan pelat merah itu sedang diterpa dugaan manipulasi laporan keuangan. Emiten berkode WIKA tersebut menyerahkan sepenuhnya soal PMN kepada Kementerian BUMN.
“Perseroan senantiasa aktif berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, regulator, dan stakeholder lainnya dalam menyiapkan rencana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, seperti dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (13/7/2023), dilansir Tempo.
WIKA berharap suntikan modal dari negara tersebut dapat membantu memperkuat struktur permodalan dan penyehatan keuangan perseroan di masa mendatang.
WIKA merupakan satu dari delapan BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN tunai senilai Rp 57,96 triliun dan nontunai Rp 673,36 miliar pada 2024. Perusahaan pelat merah lain yang bakal disuntikkan modal di antaranya Indonesia Financial Group (IFG), PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Pelni (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Rekayasa Industri (Persero), dan PT RNI (Persero).
Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan
Usul tambahan modal dari negara tersebut terjadi di tengah dugaan manipulasi laporan keuangan WIKA. Dugaan tersebut pertama kali diungkapkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada 7 Juni lalu. Bersama PT Waskita Karya, WIKA dicurigai memoles laporan keuangan untuk menyembunyikan kinerja keuangan yang buruk.
Jika terbukti memanipulasi laporan keuangan dan melanggar, baik Waskita maupun WIKA harus membuat pernyataan ulang atas laporan keuangan tersebut. Selain Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akan mendalami dugaan manipulasi tersebut. BPKP menunggu surat resmi permintaan audit dari Kementerian BUMN.
WIKA tercatat mencetak rapor merah pada kuartal I 2023, dengan kerugian yang ditanggung mencapai Rp 521,25 miliar. Kondisi itu berbalik dari kuartal I 2022 ketika perseroan mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 1,32 miliar. Kerugian itu disebabkan oleh tumpukan beban keuangan yang bertambah, di antaranya adalah beban pokok pendapatan yang melonjak 43,57 persen menjadi Rp 4,02 triliun, beban usaha naik 200,43 persen menjadi Rp 236,80 miliar, dan beban pendanaan naik 101,34 persen menjadi Rp 507,44 miliar.
Manajemen Waskita maupun WIKA menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemeriksaan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama.
Adapun suntikan PMN untuk Waskita Karya pada tahun ini sedang ditahan. Pada 2021, Waskita mendapat kucuran PMN senilai Rp 7,9 triliun dan pada 2022 dialokasikan sebesar Rp 3 triliun. Namun pencairan dana PMN Waskita yang sebesar Rp 3 triliun itu hingga kini masih ditunda sehubungan dengan memburuknya kondisi keuangan perseroan. Sebelumnya, dana itu akan digunakan untuk penyelesaian ruas jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Waskita tengah berada di ambang kondisi gagal bayar atau default terhadap obligasi yang diterbitkan serta utang-utang yang dimiliki. Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana security crowd funding (SCF) dan proyek fiktif. Belakangan, perusahaan juga ditengarai merekayasa laporan keuangan untuk menutupi beban kerugian dan arus kas negatif.
PMN Waskita Karya Ditahan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban berujar, pihaknya memutuskan tetap menahan PMN Waskita karena proses restrukturisasi belum jelas ujungnya. “Kami tunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, seperti apa programnya akan kita lihat,” ucapnya. Adapun alasan penundaan lainnya adalah kinerja penjualan atau capaian kontrak baru yang tak sesuai dengan target yang diproyeksikan sebelumnya. “Dari Rp 26 triliun, yang tercapai hanya Rp 16 triliun. Jadi, ada gap dan kami mendapatkan laporan bahwa keadaannya memburuk, tidak seperti yang diekspektasikan.”
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyampaikan usulan PMN tunai untuk delapan BUMN senilai Rp 57,96 triliun kepada Komisi VI DPR. Dia merinci sebesar Rp 10 triliun untuk PT PLN (Persero) untuk pencapaian target rasio elektrifikasi, Rp 10 triliun untuk PT Hutama Karya untuk kebutuhan pendanaan masa operasi, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp 4 triliun untuk membeli tiga kapal penumpang untuk rute perintis.
Berikutnya, sebesar Rp 3 triliun untuk IFG guna peningkatan kapasitas penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) serta kepada PT INKA sebesar Rp 3 triliun untuk peningkatan kapasitas dan kualitas produksi. Terakhir adalah untuk PT Rekayasa Industri sebesar Rp 2 triliun untuk dukungan restrukturisasi permodalan serta PT RNI sebesar Rp 1,9 triliun untuk penyertaan modal ke anak perusahaan investasi dan modal kerja.
Erick mengatakan, terdapat usulan penambahan PMN sebanyak Rp 24,04 triliun, yang telah dibahas dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo pada 28 April lalu. Pertama adalah untuk Hutama Karya dengan tambahan sebesar Rp 12,5 triliun untuk penyelesaian pembangunan ruas jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Belitung.
Selanjutnya adalah tambahan Rp 3,56 triliun kepada IFG untuk penyelesaian pengalihan polis Asuransi Jiwasraya dan suntikan modal tunai Rp 8 triliun kepada Wijaya Karya untuk penyehatan struktur permodalan. “Adapun untuk PMN nontunai sebesar Rp 673,36 miliar akan dialokasikan untuk LEN Industri sebesar Rp 649,23 miliar dan Varuna Tirta Prakasya Rp 24,13 miliar untuk menguatkan struktur permodalan,” katanya. (TEM/ANT)