Berita Utama

Separuh Pengguna Narkoba di Papua Berusia 12-18 Tahun

JAYAPURA – Sekitar 50 persen dari total 104 pengguna narkoba yang dirawat Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua sepanjang 2021 berusia 12-18 tahun. Temuan ini terungkap di tiga daerah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Mimika.

Hal itu dikemukakan Subkoordinator Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Abdul Haris di Jayapura, belum lama ini. Dia memaparkan, rata-rata pengguna menjalani rawat jalan di tiga kantor BNN, yakni BNN Provinsi Papua, BNN Kabupaten Jayapura, dan BNN Kabupaten Mimika.

Mayoritas anak berusia 12 tahun hingga remaja berusia 18 tahun ini adalah pengguna ganja. ”Rata-rata pengguna masih duduk di bangku sekolah. Mereka adalah pelajar SMP hingga SMA di tiga daerah tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Papua Brigadir Jenderal (Pol) Tjatur Abrianto mengungkapkan, pihaknya masih menemukan pengguna ganja yang juga seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Saat ini anak tersebut masih menjalani perawatan di Kantor BNNP Papua.

”Banyak pengguna yang masih pelajar sangat mudah mendapatkan ganja. Karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak untuk menghentikan peredaran ganja di kalangan pelajar. BNN terus melaksanakan sosialisasi dampak buruk narkoba, baik di kampung, rumah warga, maupun sekolah,” tutur Tjatur.

Ia menjelaskan, total sebanyak 25 kasus dengan 34 tersangka ditangani BNNP Papua, BNN Kabupaten Jayapura, dan BNN Kabupaten Mimika pada tahun ini. Para tersangka tertangkap mengedarkan ganja dan sabu.

Para pengedar memasok ganja dari negara Papua Niugini yang berbatasan langsung dengan Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom melalui ”jalan tikus” dan wilayah perairan. Sementara peredaran sabu dipasok dari tiga daerah, yakni Jakarta, Jawa Timur, dan Makassar.

”Untuk menekan tingkat peredaran narkoba, kami meningkatkan operasi di tempat hiburan malam dan daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba. Kami juga bersinergi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM Papua serta aparat kepolisian untuk melaksanakan razia di lembaga pemasyarakatan,” ujar Tjatur.

Lebih lanjut ia pun berharap Pemerintah Provinsi Papua segera menyiapkan tempat khusus untuk merehabilitasi para pengguna narkoba tersebut. Sebab, mayoritas pengguna saat ini hanya menjalani rawat jalan.

Biasanya, pengguna dari Papua dan Papua Barat yang ingin direhabilitasi dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, biaya transportasi ke Makassar ditanggung pihak keluarga pengguna tersebut. Dari data BNNP Papua, hanya dua pengguna yang menjalani rehabilitasi di Baddoka.

”Setiap tahun kami mengajukan surat permohonan penyediaan fasilitas rehabilitasi kepada Pemprov Papua. Namun, permohonan ini belum terealisasi hingga saat ini,” ujar Tjatur.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Provinsi Papua Lipiyus Biniluk mengatakan, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan Pemprov Papua agar menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Menurut dia, sungguh disayangkan banyak generasi muda di Papua yang terjerumus dalam penggunaan narkoba. Padahal, generasi ini menjadi tulang punggung pembangunan Papua di masa depan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Papua terkait data jumlah pengguna narkoba yang belum dapat menjalani rehabilitasi. Data yang valid menjadi acuan untuk penyediaan program rehabilitasi bagi para pengguna.

”Kami siap membantu BNNP Papua untuk menyediakan fasilitas tersebut demi menyelamatkan generasi muda Papua. Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan di Pemprov Papua untuk segera ditindaklanjuti,” kata Robby. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.