September 2020, NTP Papua Barat Turun 0,59 Persen
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah setempat pada periode September 2020 mengalami penurunan 0,59 persen (month to month/mtm) jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2020 yaitu, dari 100,74 turun menjadi 100,14.
Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, mengatakan, turunnya NTP dipicu oleh turunnya indeks harga yang dibayar petani (lb) lebih tinggi daripada indeks harga diterima petani (lt). NTP merupakan salah satu indikator untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani di kawasan perdesaan.
“NTP Papua Barat Bulan September ini mengalami penurunan 0,59 persen (mtm),” ucap Maritje belum lama ini.
Ia menjelaskan, secara agregat indeks harga yang diterima petani (lt) di Provinsi Papua Barat mengalami penurunan sebesar 0,63 (mtm) jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yaitu dari 106,59 pada Agustus 2020 menjadi 105,92 pada September 2020 ini.
Tiga dari lima subsektor, kata dia, mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani (lt). Ketiga subsektor itu adalah subsektor hortikultura turun sebesar -1,21 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun -2,47 persen, dan subsektor peternakan turun -0,82 persen. Sedangkan subsektor yang justru mengalami peningkatan indeks harga yang diterima petani (lt) adalah subsektor tanaman pangan 0,01 persen dan subsektor perikanan dan pembudidayaan tangkap 1,25 persen.
“Mengalami fluktuasi harga sesuai komoditas pertanian yang dihasilkan,” terang mantan Kepala BPS Provinsi NTT ini.
Maritje melanjutkan, indeks harga yang dibayar petani (lb) untuk keperluan konsumsi rumah tangga maupun produksi hasil pertanian selama September 2020 juga mengalami penurunan yaitu dari nilai 105,81 menjadi 105,77.
“Indeks yang dibayar petani juga turun sebesar 0,04 persen,” tutur dia.
Penurunan ini, sambung Maritje, didorong oleh turunnya indeks harga yang dibayar petani (lb) dari subsektor tanaman pangan sebesar -0,01 persen, subsektor hortikultura sebesar -0,04 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar -0,05 persen, subsektor peternakan sebesar -0,05 persen dan subsektor perikanan sebesar -0,01 persen.
NTUP Turun
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan nilai tukar antara barang atau produksi pertanian dengan faktor produksi yang dibutuhkan oleh petani di perdesaan.
NTUP Provinsi Papua Barat pada September 2020 tercatat 102,42 atau mengalami penurunan 0,66 persen (mtm) jika dibandingkan dengan NTUP Agustus 2020 yang tercatat 103,10. (PB15)
**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 16 Oktober 2020