Simatupang : Banyak Warga Sudah Mudik Sebelum Waktu yang Ditentukan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Manokwari, Albert Simatupang mengatakan berdasarkan hasil pantaun pihaknya sejauh ini banyak masyarakat yang telah melaksanakan mudik sebelum batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 6 Mei.
Sedangkan kata Simatupang hingga saat ini pihaknya masih menunggu salinan surat edaran terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri dari Satgas Covid19 Papua Barat.
“Bagaimana larangan mudiknya kami belum menerima. Kami masih menunggu surat edaran,” terangnya saat dikonfirmasi Rabu 28 April 2021.
Sementara khusus untuk kapal laut, penjualan tiket penumpang mulai ditiadakan mulai tanggal 5-17 Mei. Yang beraktivitas hanya kapal cargo yang mengakut logistik.
“Surat edaran dari Satgas Covid-19 Papua Barat belum ada yang menyatakan pelarangan mudik baik antar kabupaten di wilayah Papua Barat. Bandara juga belum ada instruksi untuk tutup,” terangnya.
Ia berharap imbauan atau surat edaran dibuat untuk menekan penyebaran Covid-19. Imbauan atau aturan ini juga berlaku di masing-masing daerah, termasuk Manokwari.
“Dengan larangan mudik diharapkan kita bisa menurunkan jumlah yang terpapar Covid-19,” harap Simatupang.
Untuk itu, pihaknya mengimbau semua masyarakat Manokwari untuk tidak melakukan mudik. Terlebih ke luar Manokwari, diharapkan masyarakat juga dapat memberikan kontribusi dalam penurunan angka kasus positif Covid-19.
“Virus ini nyata dan ada, jangan sampai setelah mudik mengalami penularan di daerah lain. Mari kita saling menjaga, masyarakat juga diharapkan untuk tidak melaksanakan mudik,” ungkapnya.
Berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan, khusus bagi ASN,TNI,Polri akan dikenai sanksi jika nekat melakukan mudik. Terutama bagi yang tidak mengantongi surat persetujuan dari pimpinan yang disertakan juga dengan surat tugas. (PB19)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 29 April 2021