Berita Utama

Sinyal Plate Dikorupsi Menara BTS

JAKARTA – Kejaksaan Agung segera memastikan posisi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi tahun anggaran 2020-2022.

Seusai pemeriksaan Johnny Plate, pada Rabu (15/3/2023), Kejaksaan Agung mengagendakan gelar perkara pengembangan kasus rasuah ini, pekan depan. “Gelar perkara itu untuk keseluruhan perkara, sekaligus di dalamnya termasuk posisi JP (Johnny Plate),” kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/3/2023), dilansir Tempo.

Kuntadi menyebutkan, gelar perkara diagendakan setelah penyidik mendalami berbagai informasi dan bukti-bukti terbaru dari sejumlah saksi, termasuk Plate. Selain Plate, penyidik memeriksa enam saksi, Rabu lalu. Mereka adalah satu orang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, tiga orang pegawai Bakti, serta dua orang berasal dari pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Johnny Plate, kata Kuntadi, berhubungan dengan posisinya sebagai Menteri Komunikasi dan pengguna anggaran. Di samping itu, penyidik juga meminta konfirmasi ihwal keterlibatan adik Johnny Plate, Gregorius Alex Plate, dalam pengadaan proyek menara BTS tersebut.

Adapun peran Gregorius di antaranya menerima uang sebesar Rp 534 juta dari Bakti, yang sudah dia kembalikan ke negara melalui penyidik kejaksaan. Meski uang ini dipastikan berasal dari Bakti, Kejaksaan masih mendalami hubungan antara uang tersebut dan proyek pengadaan menara BTS 4G di Bakti.

Kejaksaan memastikan bahwa perolehan Rp 534 juta tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan pekerjaan Gregorius sebagai seorang swasta. “Besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Johnny Plate) yang kami periksa hari ini (Rabu kemarin),” kata Kuntadi.

Selain uang, Gregorius mengembalikan sejumlah fasilitas yang dinikmatinya selama ini ke negara.

Adapun penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi menara BTS 4G selama enam jam. Penyidik mencecar politikus Partai NasDem ini sebanyak 26 pertanyaan. Beberapa pertanyaan penyidik berhubungan dengan penerimaan uang oleh Gregorius dari Bakti. Kuntadi memastikan pemeriksaan kedua Plate sebagai saksi sudah cukup.

Seusai pemeriksaan, Johnny Plate tak menggubris berbagai pertanyaan awak media mengenai kasus ini. Ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan itu berhubungan dengan posisinya sebagai Menteri Komunikasi, yang membawahkan proyek menara BTS 4G di Bakti. “Hari ini, saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberi keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo,” kata Johnny Plate.

Dalam kasus dugaan korupsi BTS ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, di antaranya Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Kejaksaan menduga Anang dan kawan-kawan melakukan permufakatan jahat untuk mengatur pelelangan agar dimenangi vendor tertentu serta menggelembungkan nilai proyek. Proyek strategis nasional bernilai Rp 11 triliun ini meliputi pengadaan sekitar 9.000 unit menara pemancar di ribuan desa dan kelurahan di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Target pengadaan tower pada tahap pertama di 2021 sebanyak 4.200 unit dan tahap kedua pada 2022 sebanyak 4.900 unit. Tapi realisasi pengadaan menara BTS ini tidak sesuai dengan target. Hingga kuartal kedua 2022, pembangunan menara BTS pada tahap pertama baru mencapai 2.070 unit.

Kejaksaan Agung juga mengendus adanya manipulasi dalam kemajuan proyek tersebut. Misalnya perkembangan pengadaan menara BTS 4G dilaporkan sudah rampung sepenuhnya, padahal faktanya proyek belum rampung seratus persen. Manipulasi laporan ini diduga bertujuan agar dana proyek dapat dicairkan secara keseluruhan.

Adik Plate akan Dipanggil Lagi

Kejaksaan Agung berencana memeriksa kembali Gregorius Alex Plate setelah pemeriksaan Johnny Plate, kemarin. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Gregorius.

Ia mengatakan, salah satu informasi yang akan diklarifikasi ke Gregorius mengenai pengembalian uang Rp 534 juta tersebut. Ketut mengatakan, Gregorius mengembalikan uang itu secara sukarela setelah penyidik Kejaksaan mendeteksi adanya aliran dana dari Bakti ke Gregorius. “Penyidik punya bukti-bukti tertentu yang membuat dia menyerahkan dengan sukarela,” kata Ketut.

Adapun Kuntadi mempertegas bahwa penerimaan uang Bakti oleh Gregorius tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Karena itu, ia harus mengembalikannya ke negara. “Tapi bagaimana itu (terjadi), itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” ucap Kuntadi.

Pengamat kebijakan publik Alamsyah Saragih mengatakan, Kejaksaan Agung mesti menelusuri uang Bakti yang diterima oleh Gregorius tersebut. “Apakah uang itu terkait karena kedekatan yang bersangkutan dengan Menteri Komunikasi atau bisa jadi pemberian hadiah?” kata mantan anggota Ombudsman Republik Indonesia ini.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, mengatakan, keterlibatan Gregorius tersebut mengindikasikan adanya konflik kepentingan dalam proyek pengadaan menara BTS 4G. Sebab, Gregorius merupakan pihak swasta yang juga adik Menteri Johnny Plate.

Diky menduga pengembalian uang Rp 543 juta oleh Gregorius itu justru mengkonfirmasi adanya pengaturan tender proyek. Ia juga menengarai Johnny Plate mengetahui penerimaan uang oleh Gregorius karena seluruh kegiatan Bakti, termasuk perencanaan, pelaporan, hingga pelaksanaan tender proyek, semestinya diketahui oleh Kementerian Komunikasi. (TEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: