Berita UtamaEKONOMIInforial

TPK Hotel di Papua Barat pada Agustus Naik

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Papua Barat, pada Agustus 2021 mencapai 35,76 persen (month to month/mtm). Jumlah ini naik 6,95 poin bila dibandingkan TPK Juli 20210 yang hanya 28,81 persen.

“Tapi jika dibandingkan dengan periode Agustus tahun 2020, terjadi penurunan 3,00 poin,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Papua Barat Maritje Pattiwaellapia di Manokwari, Jumat pekan lalu (1/10/2021).

Ia menjelaskan, peningkatan TPK seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat untuk melakukan perjalanan maupun penggunaan akomodasi dalam rangka pekerjaan ataupun kegiatan pribadi lainnya. Karena, surat edaran nomor 15 tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas dari Satgas Covid-19 telah berakhir pada 17 Juli 2021. “Kami berharap penghunian kamar hotel ini terus mengalami peningkatan,” ucap dia.

Indikator rata-rata lama menginap tamu asing maupun tamu domestik di sejumlah hotel berbintang yang ada di Papua Barat, tercatat sebesar 2,11 hari. Rata-rata tersebut sama dengan rata-rata periode sebelumnya.  “Masih sama dengan Bulan Juli,” ujarnya.

Namun, jika ditinjau secara detail maka rata-rata lama menginap tamu asing adalah 1,43 hari atau turun 0,90 poin jika dibandingkan periode Juli yang mencapai 2,33 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik, masih sama dengan bulan sebelumnya yakni 2,11 hari. “Rata-rata lama menginap tamu asingnya turun,” ucap Maritje.

Dia menerangkan bahwa, perkembangan TPK hotel Papua Barat menduduki urutan ke empat dari seluruh provinsi yang berada d wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Peringkat pertama ditempati Provinsi Maluku Utara dengan nilai 50,18. Secara umum, TPK hotel berbintang di Papua Barat lebih tinggi dari TPK nasional yang tercatat 25,07. “TPK paling rendah itu Sulawesi Barat yakni 17,44,” tutur Maritje.

Dia mengungkapkan, perkembangan TPK hotel di Papua Barat dari Januari hingga Agustus 2021 sangat fluktuatif.

TPK hotel Januari 2021 sebesar 39,4 persen naik menjadi 44,58 persen pada Februari. Kemudian, meningkat lagi menjadi 47,11 persen pada Maret dan merosot jadi 45,64 persen pada April. TPK hotel terus menurun jadi 34,61 persen pada Mei dan perlahan kembali meningkat pada Juni menjadi 49,60 persen dan turun menjadi 28,81 persen pada Juli. Dan, kembali meningkat pada Agustus.

“Semoga, Bulan September nanti TPK hotel bisa meningkat lagi. Karena bisa berdampak ke sektor ekonomi lainnya,” pungkas Maritje Pattiwaellapia. (PB15)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Senin 4 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.