Berita Utama

UMKM Terimbas Kenaikan Tarif Listrik

JAKARTA – Kenaikan tarif listrik nonsubsidi untuk golongan pelanggan rumah tangga berdaya 3.500-5.500 VA serta 6.600 VA ke atas menarik perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan ada sebanyak 60-70 persen anggotanya yang termasuk golongan tersebut.

Edy menuturkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut pasti akan mempengaruhi biaya produksi pelaku UMKM. “Kalau bahan bakunya naik, otomatis harga jasa atau barang yang diproduksi juga ikut berubah. Tidak mungkin mereka bertahan pada harga yang lama,” tuturnya, kemarin.

Namun kondisi tersebut tak membuat Akumindo memprotes pemerintah. Dia menyatakan Akumindo masih akan memantau dampak kebijakan ini sembari mengupayakan efisiensi. Selama pasar masih menerima kenaikan harga barang dan jasa yang ditawarkan pelaku UMKM, Edy menuturkan kenaikan tarif listrik belum jadi masalah. Selain itu, dia menilai pemerintah sudah mempertimbangkan dampaknya, termasuk kepada UMKM.

Sikap berbeda disampaikan Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri). Hermawati Setyorinny, Ketua Umum Akumandiri, berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini. “Ini pastinya akan berdampak pada membengkaknya ongkos produksi. Apalagi harga bahan pokok, seperti minyak goreng, belum stabil,” tuturnya. Dia tak yakin daya beli masyarakat kuat untuk menyerap produk UMKM yang harus dinaikkan harganya karena kebijakan ini.

Mulai 1 Juli 2022, pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik golongan 3.500-5.500 VA dan 6.600 VA sebesar 17,6 persen. Tarifnya naik dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Biaya Produksi Listrik Membengkak

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridha Mulyana, menyatakan keputusan ini diambil untuk mengurangi beban kompensasi pemerintah. Sejak 2017, pemerintah menahan kenaikan tarif listrik, sedangkan di sisi lain indikator penentu biaya pokok produksi (BPP) terus meningkat. Tahun ini, misalnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP), yang diasumsikan sebesar US$ 63 per barel, sudah menyentuh rata-rata US$ 103,91 per barel dalam tiga bulan terakhir.

Sebagai imbalan untuk PT PLN (Persero) yang tidak menaikkan tarif, pemerintah memberikan kompensasi. Jumlahnya akan bertambah seiring dengan kenaikan komponen BPP, seperti ICP, inflasi, harga batu bara, serta nilai tukar rupiah. Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terbatas untuk menanggung kompensasi yang akan bertambah.

Ridha menyatakan pemerintah sengaja memilih kelompok rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas karena dianggap mampu menanggung kenaikan tarif tanpa mengganggu konsumsi mereka. Jatah kompensasi untuk kalangan mampu ini akan disalurkan untuk kebutuhan lain.

Disarankan Berpindah Golongan

Menanggapi keberadaan pengusaha UMKM yang terkena dampak kebijakan ini, Ridha menyarankan para pelanggan UMKM berpindah golongan. “Kalau mereka masuk industri rumahan, mungkin bisa ganti golongan ke bisnis atau industri yang dibantu subsidi pemerintah,” katanya.

Ridha menegaskan tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri tak diganggu gugat dalam penyesuaian kali ini. “Kita tahu bahwa industri dan bisnis belum pulih betul,” tuturnya. Pemerintah tidak ingin mengambil risiko menghambat momentum pemulihan ekonomi jika menaikkan tarif mereka.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, pun menyarankan hal serupa. “Kami mempersilakan mengajukan perpindahan dari golongan rumah tangga menjadi golongan bisnis atau industri, dan daya yang terpasang disesuaikan,” tuturnya.

Namun Akumindo ataupun Akumandiri menilai solusi tersebut menyulitkan pelaku usaha. Melihat kondisi saat ini, mereka tak yakin golongan industri dan bisnis akan terbebas dari kenaikan tarif. Selain itu, proses perubahan golongan membutuhkan waktu dan biaya, serta belum semua pelaku usaha mengetahui skema dan keuntungannya. “Butuh sosialisasi. Kalau tidak tahu keuntungannya, bagaimana mau tertarik?” ujar Hermawati. (TEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: