Unipa Buka Opsi Tukar Guling 18 Hektar Lahan di Ransiki
RANSIKI, papuabaratnews.co – Universitas Papua (Unipa) membuka opsi tukar guling dengan Pemda Mansel terkait persoalan lahan seluas 18 hektare yang diklaim secara hukum milik Unipa tersebut.
Rektor Unipa Dr Meky Sagrim menjelaskan, lahan 18 hektar tersebut hingga kini masih dipersoalkan pemilik hak ulayat. Sehingga Unipa sendiri membangun koordinasi dengan Pemda Mansel.
“Tanahnya itu sudah bersertifikat. Tapi kita lihat posisi tanah itu, dari punya hak ulayat dari waktu ke waktu masih terus (persoalkan). Kemudian Pemda Mansel sudah bangun jalan lintas di situ. Jadi 18 hektare dari total 100 hektare milik Unipa, itu mungkin ditukar guling saja dengan Pemda Mansel, biar nanti silahkan diatur dengan pemilik hak ulayat,” tuturnya, belum lama ini.
Sagrim menuturkan, usai hari raya Lebaran ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menjelaskan terkait situasi terkini.
“Karena itu tercatat sebagai aset Kemendikbudristek tapi ada urusan juga ke Kementerian Keuangan. Nanti kita ke Jakarta untuk urusan dengan Kementerian,” ujarnya.
“18 hektare ini memang kita lihat agak susah, karena masyarakatnya juga menuntut. Namun memang itu tercatat sebagai aset Kemendikbudristek, namun tetap dicatat juga oleh Kemenkeu. Birokrasi di Indonesia ini seperti itu, jadi kita harus jalani,” sambungnya, menambahkan.
Lanjut dia, pada dasarnya Unipa hanya ingi menghindar dari persoalan hukum, apabila aset tersebut diberikan Unipa secara cuma-cuma, tanpa ada kordinasi dengan Kementerian.
“Kalau nanti saya sampaikan, karena bupati sudah bangun jalan raya, dan tanah itu silahkan dikasih kepada pemilik hak ulayat. Kalau saya sampaikan seperti itu, nanti rektor ini menghadapi masalah hukum. Jadi persoalan ini masih panjang,” tukasnya. (PB24)
Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Senin 10 Mei 2021