Berita UtamaInforial

Waspadai Peningkatan Kasus di Papua Barat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Penambahan kasus positif Covid-19 di Papua Barat sepanjang Senin (31/8/2020), sesuai paparan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mencapai 807 orang atau naik 55 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Pada Senin (31/8/2020), rasio positif rata-rata dari total pemeriksaan swab 12,9 persen, jauh di atas batas 5 persen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Arnoldus Tiniap mengatakan, kasus positif korona di daerah itu semakin meningkat setelah sejumlah aktivitas publik dibuka.

“Daerah-daerah yang semula hijau kini sudah terjangkit, begitu pula daerah yang semula merah dan kembali hijau kini mengalami gelombang kedua. Di sisi lain, daerah yang sudah terpapar jumlah kasusnya juga terus meningkat,” kata Arnoldus Tiniap di Manokwari seperti dilansir Antara, Senin (31/8/2020).

Ia menyebutkan, saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Papua Barat sudah mencapai 807 kasus. Dari jumlah itu, 13 orang di antaranya meninggal dunia dan 572 berhasil sembuh.

“Hari ini ada tambahan 55 orang positif yang berasal dari Kota Sorong 32 orang, Kabupaten Teluk Bintuni 12 orang, Kabupaten Manokwari 10 orang, dan Kabupaten Teluk Wondama 1 orang,” katanya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat tersisa dua daerah yakni Kabupaten Tambrauw dan Pegunungan Arfak yang belum melaporkan kasus positif. Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Papua Barat kembali mengdorong pendisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dipertegas.

“Sekarang bukan saatnya melakukan imbauan, masyarakat harus dipaksa untuk menerapkan protokol kesehatan. Pendisipilinan harus lebih tegas demi keselamatan bersama,” katanya.

Arnoldus menjelaskan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal diterapkan pemerintah agar masyarakat tetap produktif. Namun dengan catatan masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus korona.

“Masalahnya, ‘new normal’ dipahami masyarakat sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya. Padahal, tidak boleh seperti itu, kita bebas beraktivitas tapi wajib menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Ia lalu mengungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Papua Barat akan bertemu untuk melakukan evaluasi, untuk merumuskan sejumlah poin kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan.

“Kota Sorong sudah ratusan kasus, daerah-daerah yang tadinya sudah hijau seperti Teluk Bintuni dan Manokwari Selatan kembali merah, Kabupaten Maybrat yang sejak awal hijau menjadi merah. Kondisi ini menunjukkan virus itu sudah menyebar luas,’ terangnya.

Arnold mengimbau,  pemerintah daerah dan masyarakat  Papua Barat untuk membatasi dan mengurangi kegiatan keluar daerah.

”Kita saling mengingatkan, karena virus tidak punya perasaan, dia tidak mau tahu apakah sudah jenuh atau bosan. Selama ada obyek sasaran yang bisa diinfeksi, virus ini akan menjangkiti siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Karena itu, jangan pernah kita lengah, tidak waspada, dan abai melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Diamankan

Sementara itu, dua pasien positif Covid-19 klaster Lokalisasi Malanu yang melarikan diri dari Kota Sorong dengan menggunakan pesawat akhirnya diamankan oleh Satgas Covid-19 Malang, Jawa Timur, Senin (31/8/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Sorong, Herlin Sasabone saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua wanita positif korona yang melarikan diri itu telah diamankan di Malang oleh Satgas Covid-19 setempat.

Dia menjelaskan kedua pasien positif korona itu meninggalkan Kota Sorong dengan menggunakan pesawat, Sabtu (29/8/2020) karena tidak mau di karantina.

Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuran tim, dua pasien positif korona itu diketahui menuju Malang sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Malang agar diamankan.

“Selain berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Malang, kami juga telah berkoordinasi dengan PMI dan Camat Wajak untuk melacak keberadaan kedua pasien itu karena mereka adalah warga setempat,” katanya.

Ia menuturkan, setelah Satgas Covid-19 Malang dan Camat Wajak melakukan penelusuran akhirnya kedua pasien positif korona itu ditemukan.

“Keduanya sudah dijemput oleh Satgas Covid-19 Malang untuk menjalani karantina di safe house atau rumah isolasi khusus pasien Covid-19 di kawasan Jl Kawi Malang,” ujarnya. (ANT/PB1)

**Artikel ini Sudah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 1 September 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.