WFH Kembali Diperpanjang Hingga 19 Juni 2020
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali memperpanjang masa bekerja di rumah (work from home) untuk kedinasan terhitung mulai 2-19 Juni 2020.
Hal ini berdasarkan surat edaran nomor 188.5/537 tentang perubahan atas surat edaran bupati Manokwari nomor 188.5/512. Hal tersebut dilakukan guna melakukan pencegahan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manokwari.
Plh. Bupati Manokwari, Edy Budoyo mengatakan surat edaran ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. Khusus Kantor Besama Kesamsatan tetap melakukan pelayanan seperti biasa sesuai jadwal yang ditentukan didukung fungsi lain yang diperlukan agar selalu memperhatikan protokoler kesehatan dalam pelayanannya.
“Hal ini terkait teknis pelaksanaannya masih tetab berpedoman pada surat edaran bupati nomor :188.5/381 tabggal 18 Maret lalu” terangnya dalam surat edaran tersebut. (PB19)