Anggaran Pendidikan Papua Barat Akan Dinaikan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menaikan alokasi anggaran daerah untuk sektor pendidikan. Penambahannya akan dihitung berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah dalam Alokasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2020.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, pemerintah berjanji akan menaikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 10% lebih. Kebijakan ini dilakukan guna mendorong peningkatan mutu pendidikan di wilayah Papua Barat.
“Memang kita akui, bahwa alokasi anggaran sektor pendidikan masih rendah. Karena itu sudah jadi komitmen kita untuk menaikannya tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi Papua Barat News di Manokwari, Senin (9/11/2020).
Lakotani menyebutkan, komitmen pemerintah daerah pada sektor pendidikan akan dilakukan secara maksimal sesuai dengan kondisi dan ketersediaan anggaran daerah. Sehingga tidak mengorbankan OPD lain di Pemprov Papua Barat.
“Dalam APBD Induk nanti kita harapkan di atas 10%, tidak bisa terlalu di bawah juga,” paparnya.
Ia menyatakan, penambahan alokasi anggaran daerah bagi sektor pendidikan di Papua Barat secara khusus dalam alokasi anggaran belanja daerah. Karena itu menurutnya, penambahan alokasi anggaran sektor pendidikan tidak terhitung dari kucuran dana pemerintah pusat melalui APBN. “Penambahan di atas 10% ini di luar kucuran dana APBN,” jelasnya.
Ditanya apakah rendahnya alokasi anggaran daerah sektor pendidikan berdampak terhadap rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat, menurut Lakotani, komponen pembentuk IPM, seperti Indeks Harapan Hidup (IHH), Rata-rata Lama Sekolah dan Pendapatan Per Kapita, berbeda dalam menentukan mutu dan kualitas pendidikan. Karena menurutnya, pembentukan mutu dan kualitas pendidikan membutuhkan waktu yang cukup lama. Berbeda dengan penentuan IPM suatu daerah. Karena jenjang pendidikan formal minimal membutuhkan waktu kurang lebih 15 tahun mulai dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.
“Kondisi pendidikan yang kita peroleh hari ini adalah hasil kerja 15 tahun lalu, terkecuali kita mendorong percepatan program kejar paket atau ijasah penyesuaian bagi masyarakat,” paparnya.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengeluhkan masih rendahnya anggaran operasional fisik dan non fisik sektor pendidikan di Papua Barat.
Barnabas berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat, menaikan alokasi anggaran sektor pendidikan sebanyak 20%, sebagaimana ketentuan alokasi keuangan nasional.
Barnabas menyebutkan, slot alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di Papua Barat sebesar 17,1%, belum memenuhi ketentuan peraturan keuangan nasional untuk sektor pendidikan. (PB22)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 10 November 2020