Berita Utama

Bawaslu Deklarasikan Kampung Bebas Politik Uang

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari mendeklarasikan Kampung Aipiri, Distrik Manokwari Timur, sebagai kampung percontohan bebas politik uang dalam perhelatan Pilkada serentak di 9 Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.

“Ada banyak sekali potensi pelanggaran dalam setiap event pilkada. Salah satunya adalah money politic atau politik uang. Dan hari ini kita semua menyatakan komitmen untuk menolak hal tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors A. Prawar di sela-sela kegiatan deklarasi Kampung  percontohan “Tolak Politik Uang” pada Pilkada Kabupaten Manokwari di Kampung Aipiri, Jumat (24/7/2020).

Syors mengatakan, bahwa dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada di Manokwari, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat pemilih.

“Kegiatan ini adalah bentuk dukungan nyata yang diberikan oleh masyarakat kepada kami,” jelasnya.

Dirinya berharap agar ke depannya semakin banyak masyarakat kampung yang sadar akan bahaya jual beli suara dalam perhelatan politik di wilayah Manokwari dan menginisiasi terbentuknya kampung bebas politik uang seperti yang terjadi pada kesempatan tersebut.

“Ini adalah kampung pertama yang dideklarasikan. Kami berharap, ke depannya akan ada lagi kampung-kampung lain yang mengikuti jejak Kampung Aipiri ini,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, kegiatan deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Abraham Ramandei, Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Wijaya, perwakilan Kodim 1801 Manokwari, Kapt. Katwadi, anggota komisioner Bawaslu Manokwari, Panwas Distrik, Pengawas Kampung dan sejumlah masyarakat Kampung Aipiri. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.