Berita UtamaInforial

DA7WM Perkuat Hak Atas Wilayah Adat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Sebagai upaya penguatan hak-hak masyarakat adat atas tanah beserta seluruh sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, maka Dewan Adat 7 Wilayah Sub Suku Meyah (DA7WM) menggelar musyawarah dan rapat kerja I bertemakan “Meyah Bersatu Maju untuk Sejahtera” yang dihadiri sejumlah perwakilan dari 7 sub suku Meyah di Manokwari.

“Untuk memperkuat hak-hak adat kami atas tanah dan seluruh isinya yang tanpa kami ketahui sudah menjadi daerah cagar alam atau hutan lindung,” ujar Ketua DA7WM, Musa Mandacan, saat dikonfirmasi Papua Barat News di Kampung Sambab, Distrik Masni, Jumat (26/6/2020).

Musa mengatakan, dengan adanya persatuan dari 7 wilayah sub suku Meyah dalam lembaga atau Dewan Adat tersebut, pihaknya akan berusaha untuk berkoodinasi dengan pemerintah agar memberikan izin untuk mengelola sendiri segala bentuk sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah adat mereka.

“Ada banyak sekali kekayaan alam yang ada di wilayah adat kami ini. Tetapi selama ini banyak sekali oknum yang menjadi penguasa atas hasil bumi kami. Bahkan ada yang sampai ditangkap dan ditahan,” kata dia.

“Itu yang menjadi perjuangan utama kami dalam lembaga ini. Jangan sampai ketika kami ambil hasil bumi yang ada di sini, kami juga dilarang padahal ini tempat kami. Ini rumah kami. Jadi kesannya adalah kami mencuri di rumah sendiri. Itu yang tidak kami inginkan,” kata Musa menambahkan.

Dirinya mengakui akan menggandeng seluruh kepala suku yang ada di 7 wilayah adat sub suku Meyah yang meliputi Mekereni, Merengkey, Meyes, Meyekiba, Meikoka, Meimas, dan Meyof untuk bersama-sama menemui pemerintah dalam pengurusan ijin pengelolaan tambang rakyat kepada warga suku Meyah.

“Kami akan segera menemui pemerintah untuk menyampaikan hal ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Vinsen Mayor menyampaikan bahwa ada sebuah langkah maju yang ditunjukkan oleh Suku Meyah melalui lembaga atau Dewan Adat yang terbentuk sebagai upaya membangun persatuan dalam menjaga apa yang mereka miliki.

“Ini adalah moment kebangkitan masyarakat adat 7 wilayah sub suku Meyah yang ada di Manokwari ini untuk menjaga manusia, tanah dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya,” ujarnya.

Menurut dia, seseorang bisa disebut masyarakat adat atau orang adat apabila memiliki tanah adat dan hutan adat. Apabila tidak, maka dia dikategorikan sebagai pendatang.

Dirinya berharap agar masyarakat adat yang terhimpun dalam 7 wilayah sub suku Meyah mampu memposisikan diri sebagai tuan atas tanah dan segala sumber daya alam yang ada di atas tanah miliknya.

“Jadi orang Meyah harus tampil menunjukkan jati dirinya dengan mengatakan bahwa ini kami dan kami ada untuk tanah dan hasil dari tanah kami. Masyarakat adat Meyah harus mampu dan wajib hukumnya untuk menjaga manusia, tanah dan segala isinya sebagai satu kesatuan yang utuh agar tidak direbut oleh siapapun,” lanjut Paul.

Dirinya juga mengimbau agar Suku Meyah harus segera membangun rumah adat sebagai tempat berkumpul dan dalam menyuarakan hak-hak dasar mereka.

“Memang orang Meyah banyak. Tetapi harus dimulai oleh 7 sub suku yang ada ini. Yang lain pasti akan bergabung dan menjadikannya lebih kuat. Ibarat rumah, maka kita butuh tiang yang banyak agar rumah itu kuat dan kokoh. Jika tiangnya tidak banyak, maka rumah itu akan segera roboh,” terang dia.

Dirinya mengingatkan bahwa jika persatuan tidak terjalin secara baik dalam mempertahankan tanah dan seluruh kekayaan alamnya, maka suatu saat nanti, keberadaan masyarakat adat suku Meyah akan tergerus secara perlahan-lahan dan akhirnya hilang dari sejarah peradaban suku di wilayah Papua Barat ini.

“Sekarang ini, orang datang dengan uang milyaran rupiah dengan satu tujuan yaitu menguasai tanah di wilayah kita. Olehnya, jika kita tidak kuat berdiri dalam satu kesatuan dalam lembaga ini maka 50 tahun lagi kita akan tinggal cerita bagi generasi setelah kita.” pungkasnya. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.