Berita Utama

Dinkes Papua Barat Genjot Pencegahan dan Pengendalian ODGJ

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menaruh perhatian serius terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut dinyatakan dengan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan gangguan mental emosional.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan bertambahnya ODGJ. Karena orang dengan gangguan mental emosional berpotensi besar meningkat ke tahapan ODGJ,” ujar Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan Napsa Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Apriyani Taedini di Manokwari, Kamis 17 Juni 2021.

Dia mengatakan, orang yang mengalami gangguan mental emosional dapat disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu faktor penyebab yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah keadaan ekonomi. Sehingga apabila tidak segera ditangani secara serius, maka akan meningkat ke tahapan depresi dan kemudian mengalami gangguan jiwa.

“Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang. Karena itu, perlu ada upaya konseling yang dilakukan secara terukur,” kata dia.

Untuk menjalankan peran tersebut, pihaknya bekerjasama dengan instansi dan lembaga yang berkepentingan mengurusi ODGJ. Lembaga atau instansi tersebut antara lain, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat, Puskesmas, Yayasan dan LSM.

“Jadi penanganan terhadap ODGJ ini membutuhkan peran lintas sektor,” ungkapnya.

Apriyani menuturkan, ODGJ memiliki kemungkinan untuk sembuh apabila ditangani dengan benar. Penanganan itu dapat dilakukan dengan pemberian obat secara rutin serta menjalankan program rehabilitasi secara teratur.

“Kalau ada Yayasan atau orang perorangan yang merawat ODGJ, bisa dilaporkan ke Puskesmas. Sehingga ada upaya pengobatan,” jelas Apriyani.

Dia menjelaskan, orang yang memiliki gangguan mental sering terjadi pada mereka yang menderita penyakit akut yang mengharuskan mereka mengkonsumsi obat dalam waktu yang lama. Gejala itu bisa dialami oleh penderita HIV/AIDS, TBC akut, korban bencana alam dan juga orang yang merasa bersalah karena sudah melakukan kesalahan besar.

“Mereka ini sudah tentu mengalami gangguan mental emosional. Apabila masalah yang mereka alami tidak segera diatasi maka bisa bermuara pada ODGJ,”

“Olah karena itu, hari ini kita perkaya pemahaman para peserta agar bisa mengendalikan peningkatan kasus ini,” pungkasnya. (PB25)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 18 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.