Berita UtamaPOLITIK & HUKUM

Imigrasi Manokwari Perketat Pengawasan WNA

  • Tim PORA harus jeli

MANOKWARI, papuabaratnews.co Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Manokwari berkomitmen memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan menggandeng sejumlah instansi terkait di wilayah kerja.

“Penguatan kapasitas terus kita lakukan dengan menambah beberapa pihak terkait seperti otoritas Bandara, pelabuhan, KKP dan BKSDA,” ujar Kepala Kanim Kelas II Non TPI Manokwari Bugie Kurniawan, kepada awak media, Jumat (17/7/2010).

Menurut dia, tujuan menggandeng pihak-pihak terkait adalah untuk memudahkan koordinasi dan mendapatkan informasi terkait pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah kerjanya.

“Ini kami lakukan agar dapat mengantisipasi pelanggaran peraturan keimigrasian di masa tatanan normal baru ini,” kata dia.

Bugi juga memastikan, pengurusan izin dokumen keimigrasian tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur seperti menjaga jarak fisik, wajib menggunakan masker ataupun face shield, mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan pengurusan izin serta menggunakan handsanitizer.

“Setiap WNA yang datang barus dibekali dengan surat bebas Covid-19 dari negara asal dan wajib melengkapi surat-surat keimigrasian lainnya,” tegas Bugie.

“Misalnya pelayanan pengurusan pasport. Ketika pasport sudah selesai dibuat, pemohon tidak mengambil langsung ke kantor imigrasi akan tetapi dikirim melalui kantor pos ke alamat pemohon yang bersangkutan,” ujar Bugie menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyeleksi perekrutan tenaga kerja asing yang masuk ke Manokwari adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian teknis sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Hal ini dapat meminimalisir kemungkinan masuknya tenaga kerja asing dalam jumlah yang banyak,” ucap dia.

Selama pandemi Covid-19 melanda negara dan juga daerah ini, pihaknya menutup semua akses masuk bagi WNA yang hendak bekerja atau melakukan perjalanan wisata.

“Ada pengecualian kepada WNA yang masuk yaitu mereka yang memiliki memiliki visa kedinasan dan memiliki visa diplomatik,” ujar dia.

Tim PORA harus jeli

Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat meminta kepada Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) agar jeli melakukan pengawasan terhadap kedatangan WNA yang melakukan kegiatan penelitian maupun traveling.

“Perlu pengawasan yang ekstra terhadap aktivitas WNA yang datang ke wilayah kita ini,” ujar Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BKSDA Papua Barat, Glen Eric Kangiras.

Menurut dia, komposisi Tim PORA yang ada saat ini belum merepresentasikan seluruh kalangan yang berhubungan dengan keberadaan dan kegiatan WNA di Manokwari khususnya dan Papua Barat umumnya.

“Kalau perlu kita libatkan Dinas Pariwisata dalam Tim PORA ini,” ujarnya.

WNA yang datang sebagai turis adalah kelompok atau individu yang perlu mendapatkan pengawasan lebih, karena ada indikasi mereka melakukan observasi dan mengambil gambar tidak saja terkait tata kehidupan masyarakat lokal, tetapi juga mengeksplorasi peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak masuk dalam obyek wisata yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut merupakan sinyal kepada Tim PORA untuk menggandeng para pemandu wisata yang beroperasi di wilayah Papua Barat. Sebab, pemandu wisata merupakan pihak paling sering membawa WNA untuk menjelajahi bumi Kasuari ini.

“Para pemandu wisata tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Pariwisata sehingga koordinasi perlu digalakkan,”  tutup dia. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.