Berita UtamaInforial

Jaksa Agung Mutasi Kepala Kejari di Papua Barat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Mutasi atau perpindahan jabatan di lingkungan Koprs Adhyaksa kembali terjadi. Setelah memutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Yusuf, kini Kejaksaan Agung Republik Indonesia merotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari dan Sorong.

“Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung, maka hari ini (kemarin), telah dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejari Manokwari dan Sorong dari pejabat lama kepada pejabat baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Papua Barat, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada Papua Barat News, Selasa (1/9/2020), di ruang kerjanya.

Ia menuturkan bahwa, mutasi dan promosi jabatan ini adalah hal biasa yang dilakukan dalam rangka penyegaran dan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Pergantian pejabat merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area.

“Jadi mutasi ini sifatnya adalah penyegaran organisasi. Untuk lebih mengoptimalkan lagi fungsi dan tugas Kejaksaan di masing-masing wilayah hukum mereka, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat,” kata Leonard.

Sebagai informasi, mutasi jabatan itu tertuang dalam dua Surat Keputusan Jaksa Agung. Pertama, Keputusan Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan, yang diteken langsung Jaksa Agung Sanittar Burhanuddin. Kedua, Keputusan Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung.

Dalam dua surat keputusan tersebut, terdapat 17 pejabat eselon II Kejaksaan yang mendapat tugas baru, dan sedikitnya ada 149 pejabat eselon III yang dimutasi, termasuk didalamnya 66 Kepala Kejari. Untuk Papua Barat, dari empat Kejari hanya Kepala Kejari Manokwari dan Sorong yang dimutasikan.

Dalam perpindahan jabatan tersebut, Kepala Kejari Manokwari yang dijabat Togging Banjar Nahor digantikan oleh Damly Rowelcis yang sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Kalimantan Timur.

Sementara, Kepala Kejari Sorong I Ketut Maha Agung dimutasikan sebagai Kepala Kejari Badung di Bali dan digantikan oleh Muttaqin Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Lampung.(PB13)

**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 2 September 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.