Berita UtamaInforial

Kejati Supervisi ke Wilayah Sorong Raya

MANOKWARI, papuabaratnews.co Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Yusuf, Rabu (29/7/2020), meninjau langsung proses pelayanan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong terhadap masyarakat dalam cakupan wilayah hukumnya, yakni Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw, Maybrat dan Kota Sorong.

Tinjauan tersebut dilaksanakan Kejati Papua Barat beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja dan supervisi penanganan Covid-19 dan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, serta melihat kesiapan Kejari Sorong menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Kepala Kejati Papua Barat Yusuf melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan melalui rilis pers kepada Papua Barat News, menerangkan, jaksa-jaksa unggulan akan dipersiapkan sebagai bagian dari penguatan bidang Pidana Umum (Pidum), untuk menangani sengketa Pilkada.

Selain itu, ditengah pandemi Covid-19, perlu dilakukan supervisi terkait pengawalan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 pada lima kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah hukum Kejari Sorong.

Dalam kunjungan kerja dan supervisi tersebut, Kejati Papua Barat beserta rombongan juga mengunjungi langsung Pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Kabupaten Sorong, Sorong Selatan (Sorsel), Tambrauw, Maybrat dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Sebelum berkunjung, Kepala Kejati Papua Barat beserta tim supervisi, yakni Aspidsus, Asdatun, Kabag TU, Kasi Penkum, Kasubag Protokol dan Protokoler Kejati Papua Barat telah lebih dulu melakukan Rapid Tes dan Swab untuk memastikan kondisi kesehatan bebas Covid – 19, sebagai persyaratan melakukan perjalanan dinas.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengapresiasi kunjungan kerja tersebut, menurutnya, komunikasi, koordinasi dalam hal pendampingan dan bantuan hukum memang sangat diperlukan. Sebab, banyak pemerintah daerah yang sangat berhati-hati dalam menetapkan atau melakukan kegiatan terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid – 19.

“Dengan kehadiran Kejati Papua Barat, kami jadi tahu dan juga dapat memastikan benar, bahwa semua yang kami lakukan terkait penganggaran Covid – 19 telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan sebagaimana mestinya,” ujar Umlati.

“Kedepannya, kami akan koordinasikan segala hal. Tujuannya cuma satu, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya lagi. (PB13)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.