Kembali Berulah, Napi Asimiliasi Tewas Ditikam
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Nasib tragis menimpa NA (19), seorang mantan narapidana yang bebas berkat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Ia tewas di tangan sang pemilik rumah, saat kepergok hendak mencuri pada Minggu dini hari (19/7/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi mengatakan, NA merupakan mantan napi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Manokwari. NA bebas pada 20 April 2020 setelah memperoleh program asimilasi Kemenkumham bersama 87 napi lainnya di Manokwari.
“Kejadiannya sekitar pukul 04.00 wit, pelaku masuk melalui tembok bagian belakang rumah dan masuk melalui plafon. Mengetahui adanya pencuri masuk dalam rumah, maka terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku pencurian,” ujar Erwindi melalui keterangan resminya.
Ia menjelaskan, pelaku saat itu berkelahi dengan HH sang pemilik rumah. Tiba-tiba datang sang anak berinisial S untuk membela ayahnya. Saat itu NN ditikam oleh S tepat di dadanya.
Akibat dari perkelahian itu, korban HH mengalami luka lebam serius di bagian mata dan pipi.
“Pelaku pencurian itu meninggal di RSUD Manokwari. Dari kejadian ini, Kapolres Manokwari bersama Kasat Sabhara langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan memeriksa para saksi. Penyidik pun sudah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara,” kata Erwindi. (PB13)