Otsus Berhasil bagi Pemerintah, Gagal Menurut Rakyat Papua
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Tokoh Pemuda Arfak Lamek Dowansiba mengatakan, terdapat perspektif yang berbeda antara pemerintah dan masyarakat Papua terkait implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Lamek mengatakan, selama pelaksanaan UU Otsus Papua, pemerintah menilai UU tersebut berhasil dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Namun, masyarakat Papua menilai Otsus tersebut gagal.
“Ada gap perspektif dalam melihat Otsus sendiri karena dalam kacamata pemerintah, Otsus ini berhasil, tapi bagi rakyat Papua Otsus itu gagal,” kata Lamek di Manokwari, Kamis (28/1/2021).
Pegiat literasi Papua Barat ini menilai, Otsus bukanlah sumber masalah, melainkan pengelolaan dana Otsus yang bermasalah. Sebab, pembangunan di Papua Barat, khususnya sektor pendidikan tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang selama 20 tahun ini mencapai triliunan rupiah.
“Secara pribadi saya menolak kelanjutan Otsus bukan karena Otsus itu gagal, tetapi implementasi (pengelolaan) dananya yang bermasalah. Ini berdasarkan sejumlah fakta di lapangan selama 20 tahun perjalanan Otsus,” ungkap Lamek.
Pria kelahiran Minyambou 30 tahun silam itu menjelaskan, bahwa sedikitnya ada empat variabel penting untuk menetukan keberhasilan perjalanan 20 tahun Otsus, yaitu pembangunan Infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan. Namun sebagai seorang Literatur, Ia lebih menitik beratkan pada pembangunan pendidikan, khususnya di Papua Barat.
Kegagalan pembangunan di Bumi Kasuari disebabkan oleh kinerja pemerintah daerah. Sebab, menurut Dowansiba, pemerintah daerah berperan dalam implementasi Otsus. Dan salah satu implementasi yang gagal terjadi pada sektor pendidikan. Pendidikan di Papua Barat tak mengalami perbaikan. Padahal, dana otsus juga dialokasikan bagi anggaran untuk pendidikan.
“Saya melihat Manokwari, Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Manokwari Selatan (Mansel), banyak bangunan sekolah yang saya temukan tidak terurus. Bukan hanya bangunannya, tetapi juga para siswa-siswi yang tidak terurus pendidikannya melalui dana Otsus,” kata Pria yang telah mengeluti dunia literasi selama lebih dari enam tahun itu.
Dia mengungkap bahwa kegagalan implementasi itu dapat dilihat dari partisipasi masyarakat asli Papua pada pendidikan yang rendah. Keadaan itu diperparah oleh mimimnya ketersediaan fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar yang jauh dari harapan.
Mantan Ketua GMNI Cabang Manokwari periode 2013-2015 itu, mencermati, pemerintah daerah tidak menjalankan tugasnya, sehingga implementasi dana Otsus dalam sektor pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah daerah tidak boleh sembarang memberikan pernyataan bahwa Otsus berhasil dari sektor pendidikan, menurut saya itu omong kosong. Berhasilnya dimana, dan indikator keberhasilannya apa?,” katanya.
Dowansiba mengungkap perjalanannya dalam mengajar huruf kepada anak-anak Papua, bahwa terdapat sebuah kampung di Papua Barat yang seluruh anak penduduknya itu tidak bersekolah. Ironisnya, kampung itu terletak tidak jauh dari kediaman pejabat tertinggi wilayah ini. Baginya, itu sebuah fenomena langkah.
“Dari fakta ini, pemerintah daerah melakukan apa?. Banyak anak tidak bersekolah. Apa yang dilakukan pemerintah daerah bagi pendidikan saat diberikan dana Otsus yang begitu besar,” kata Dowansiba.
Menurutnya, itu sebuah fakta gagalnya implementasi Otsus dalam sektor pendidikan. Kegagalan pemerintah daerah harus menjadi bahan pelajaran dalam membangun Papua Barat ke depan. Maksudnya, pemerintah daerah kala membangun Papua Barat, harus memiliki prioritas target implementasi dalam skala tertentu, pendidikan misalnya.
Sebab, lanjut Lemek, dasar pembangunan suatu bangsa dan negara, dimulai dari pendidikan. Membangun pendidikan adalah hal paling dasar dalam membangun bangsa yang besar. Oleh karena itu, baginya penggunaan dana Otsus haruslah lebih diperuntukan bagi pembangunan pendidikan.
“Omong kosong kita bisa membangun suatu bangsa atau negara, tanpa menyiapkan sumberdaya manusianya. Apalagi anak-anak itu mereka punya kemauan dan keinginan untuk bersekolah,” katanya.
Selain itu, Lamek juga mengingatkan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat agar selalu seiring dan sejalan. Sebab, keduanya merupakan perwakilan kultur yang mewakili rakyat Papua. Salah satunya tidak boleh mengorbankan rakyat buat hal-hal yang politis atau demi kepentingan kepentingan lembaga ataupun pribadi.
“Bukti saat ini, bobroknya pendidikan kita (Papua Barat) karena masih maraknya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) didalam sistem,” ujar Dowansiba. “Ingatlah, bahwa kalian (MRP -PB dan fraksi Otsus) itu mewakili rakyat Papua, jadi berjalanlah bersama agar kami tak harus berteriak,” katanya lagi.
Sebagai informasi, Lamek Dowansiba sebagai pegiat literasi di Papua Barat sedikitnya telah memiliki 20 rumah baca yang tersebar di Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw, Bintuni, Pegaf, Mansel, dan Kabupaten Manokwari.
Puluhan rumah itu memiliki ratusan buku bacaan bagi anak usia sekolah dasar dan taman kanak-anak yang didapat atau dikumpulkan secara swadaya. Buku bacaan didatangkan dari luar daerah Papua, dan didistribusikan keseluruh rumah bacaan, juga secara swadaya. (PB13)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Jumat 29 Januari 2021