Berita UtamaInforial

Pelantikan Bupati Terpilih Teluk Bintuni Tunggu Petunjuk Mendagri

MANOKWARI, papuabaratnews.co  – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni periode 2020-2024, tinggal menunggu petunjuk terkait pelaksanaan pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Mendagri,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Agustinus Melkias Rumbino, di Manokwari Rabu (26/5/2021).

Dikatakan, pelantikan dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop pada periode periode pertama yang akan berakhir di 17 Juni 2021 mendatang.

“Kita sudah menyurat ke Mendagri melalui Dirjen Otda untuk melaporkan terkait pelaksanaan pelantikan,” ujarnya.

Rumbino menyebutkan pelaksanaan pelantikan dapat dilaksanakan pada 17 Juni 2021 pasca selesainya masa jabatan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop di periode pertama. Kekuatan hukum tetap yang menjadi acuan pelaksanaan pelantikan yakni putusan penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 95/PHP.BUP-XIX/2021 terkait permohonan gugatan yang diajukan oleh Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy pada sengketa Pilkada 2020 lalu.

“Dasar hukum pelantikan sudah jelas tidak ada halangan, karena itu tinggal menunggu petunjuk dari pusat,” terangnya.

Dikonfirmasi terkait tempat pelaksanaan pelantikan, menurutnya sesuai ketentuan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Papua Barat yang berkedudukan di Manokwari. Sama seperti pejabat kepala daerah lainnya yang juga dilantik oleh gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Pelantikan tetap dilaksanakan di Manokwari,” beber Rumbino.

Ia menambahkan keamanan daerah jelang pelantikan harus tetap dijaga oleh seluruh masyarakat. Keamanan daerah bukan hanya tanggung jawab kepala daerah tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Teluk Bintuni. Keamanan daerah diakuinya sebagai jembatan pembangunan daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Rumbino berharap elemen masyarakat maupun tokoh pemuda, perempuan, agama, dan intelektual diharapkan mampu mendorong terciptanya keamanan di dalam masyarakat dari sebaran informasi bohong (hoax).

“Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar yang bertujuan menciptakan konflik antar warga,” pungkasnya. (PB22)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.