Pemkab Manokwari Akan Tata Ulang Pasar Wosi
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan melakukan penataan ulang sarana prasarana di pasar tradisional Wosi, untuk mengatasi kesemrawutan yang terjadi selama ini.
“Dengan fasilitas perdagangan yang jauh lebih baik dari kondisi sekarang,” kata Bupati Manokwari Hermus Indou saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Wosi, Senin (25/10/2021).
Ia melanjutkan, insiden kebakaran yang menghanguskan sejumlah lapak di Pasar Wosi menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah. Kedepannya, penertiban dan pendataan ulang pedagang mulai dilakukan setelah lokasi bekas kebakaran dibersihkan.
“Kita benahi secara keseluruhan tanpa mengorbankan nasib pedagang kita. Yang jelas, kita buat yang terbaik untuk semua pedagang,” tutur dia.
Hermus tak menampik adanya praktek jual beli lapak di Pasar Wosi dilakukan oleh oknum tertentu. Tindakan itu menyebabkan bangunan liar terus bertambah dari hari ke hari. Bahkan, pedagang nekat mendirikan lapak di lokasi-lokasi yang telah dilarang. Seperti, puluhan lapak di lorong masuk pasar.
“Tanah ini milik pemerintah daerah, tapi banyak pedagang yang mendirikan bangunan liar tidak sesuai aturan, makanya kita mau tertibkan,” jelas dia.
Bupati berkomitmen untuk menata kembali semua fasilitas publik dan kawasan permukiman warga yang masih semrawut. Penataan tersebut bertujuan mempercantik Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat.
“Pemerintah mau tata ulang semua kawasan permukiman warga,” ujar dia.
Penataan itu, kata dia, memberikan akses bagi tindakan penyelamatan dan pertolongan, apabila terjadi kebakaran. Karena, beberapa kali upaya pemadaman api mengalami hambatan.
“Misalnya di kompleks nelayan Borobudur itu tidak ada akses masuk bagi mobil pemadaman kebakaran,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Manokwari Yusuf Kayukatui menjelaskan, upaya penertiban pedagang di Pasar Wosi sudah dilakukan sejak tahun 2016 silam. Sayangnya, upaya itu selalu diabaikan oleh pedagang sendiri. Di sisi lain, pemilik hak ulayat juga kerap menyewa lokasi bagi pedagang untuk mendirikan lapak di pinggir pagar pasar.
“Sudah ulang-ulang kita sampaikan supaya lebih tertib, tapi mereka hanya berpikir jualan saja dan tidak pikir soal potensi kebakaran,” tutur Yusuf.
Ia melanjutkan, lapak dagang yang tidak sesuai aturan terus bertambah dan akhirnya mempersempit akses masuk ke pasar. Konsekuensi yang diambil jika mengikuti aturan, maka seluruh lapak dagangan itu harus dibongkar. Namun, pihaknya tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan bagi pedagang.
“Kalau kita mau suruh mereka pergi juga, kita kasihan sama kita punya rakyat sendiri,” terang Yusuf.
Ia berharap, dengan adanya insiden kebakaran yang terjadi di Pasar Wosi pada Minggu malam (24/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIT akan menyadarkan pedagang agar mau mengikuti aturan yang dibuat pemerintah daerah.
Bangun kembali
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari akan melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Papua Barat, untuk membangun kembali sejumlah lapak di Pasar Wosi yang ludes terbakar.
“Supaya bisa bantu kita menyiapkan bangun kembali,” ucap Kepala BPBD Manokwari Tajuddin.
Ia mengaku, pendataan jumlah lapak milik pedagang yang terbakar terus dilakukan. Setelah data terkumpul, maka pembangunan lapak mulai dilakukan dengan memperhatikan aturan tata ruang wilayah.
“Data itu nanti diserahkan ke bupati,” jelas dia.
Kepala BPBD Papua Barat Derek Ampnir menuturkan, pemerintah provinsi bertugas melakukan supervisi dan fasilitas untuk mendukung pemerintah kabupaten dalam melakukan pembangunan kembali fasilitas publik yang terbakar.
“Kita di provinsi siap memback-up kabupaten, karena Manokwari juga sebagai ibukota provinsi,” pungkas dia. (PB15)
**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 27 Oktober 2021