Tambahan Anggaran Jalan Gunung Pasir belum Ada
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pembangunan jalan gunung pasir yang merupakan poros utama Jalan Trans Manokwari Sorong masih membutuhkan tambahan anggaran, untuk penyelesaian hingga dinikmati masyarakat. Sayangnya hingga saat ini belum ada keputusan penambahan alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat, Amiruddin Said Latar mengatakan, hingga saat ini belum kepastian penambahan anggaran pembangunan dan penyelesaian jalan gunung pasir dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
“Jalan Gunung Pasir ini memang menjadi pekerjaan rumah kami, namun belum ada kepastian terkait penambahan besaran alokasi anggaran pembangunan dan kapan dikucurkan,” ungkap Amirudin di Manokwari, Sabtu (5/12/2020).
Amiruddin menerangkan, secara geoteknik postur material gunung pasir tergolong sulit sehingga tidak dapat dilakukan pengaspalan. Senyawa pasir di wilayah itu tidak dapat merekat dengan aspal sehingga pengaspalan tidak dapat dilakukan. Dia juga menyebutkan, gunung pasir berada pada areal gempa. Ini menyebabkan potensi kerusakan dan longsor sangat tinggi.
“Gunung pasir merupakan daerah barisan sesar (red, patahan) Sorong. Karena itu mudah terjadi gempa. Selain itu material pasir juga tidak senyawa sehingga mudah terlepas,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan pengerjaan jalan gunung pasir terhambat dan sangat membahayakan pekerja dan masyarakat pengguna jalan.
Amirudin mengaku, pihaknya telah memasang rambu-rambu tanda bahaya di sepanjang ruas jalan gunung pasir dengan tujuan masyarakat berhati-hati saat melintas di daerah itu. Sehingga bisa mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
“Masyarakat pengguna jalan, pekerja dan alat berat telah diasuransikan. Sehingga apabila terjadi kecelakaan maka kontraktor harus bertanggungjawab bila tidak memasang tanda bahaya,” urainya.
Ditanya terkait pembukaan alternatif jalan lain di luar gunung pasir, kata Amirudin, pengalihan lokasi jalan baru tidak dapat dilakukan karena tidak ada petunjuk teknis dari Kementerian PUPR. Sehingga pekerjaan masih tetap berjalan sekalipun terkendala pemangkasan gunung pasir yang belum selesai.
“Pembukaan alternatif jalan baru tidak dapat dilakukan, karena itu kita minta agar kepada penyedia jasa agar mengutamakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (PB22)
** Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 7 Desember 2020