Warga Tuntut Transparansi Penanganan Kasus Korupsi Setda Sorsel
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Puluhan warga Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) bersama Parlemen Jalanan (Parjal) di Manokwari kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Manokwari, Rabu (16/12/2020). Mereka menuntut agar penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp5,3 miliar pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorsel, diungkap ke publik.
Koordinator aksi, Ronald Mambeiuw dalam orasinya mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut tidak lagi ada perkembangan sejak diproses hukum oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. Dikhawatirkan, kasus tersebut hilang sebagaimana kasus pengadaan Kapal LCT yang menyeret mantan Bupati Sorsel.
“Masyarakat Sorsel sudah pengalaman dengan cara-cara penundaan seperti ini. Kita masih ingat dengan korupsi pengadaan kapal LCT yang menyeret mantan Bupati dua periode berinisial OI. Jangan lagi terulang, kami minta kasus korupsi pada sekretariat Pemda Sorsel, dituntaskan,” kata Panglima Parjal itu.
Sementara, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat F. Syafiruddin yang menyambut para pengunjuk rasa, menjelaskan, bahwa kasus tersebut sementara dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. Kasus itu tidak akan disembunyikan dan pasti diproses karena telah menjadi atensi Kejati Papua Barat.
Menurutnya, masyarakat harus bisa memberikan waktu kepada pihak kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi itu. Sebab, penyelidikan sebuah kasus sesungguhnya membutuhkan waktu, tidak instan.
Selain itu, Syafiruddin juga memberikan apresiasi kepada para pengunjuk rasa yang menurutnya begitu sensitif mengawal proses penegakkan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kasus itu sementara dalam penanganan Kejari Sorong. Tidak ada pembiaran atau sengaja ditutup-tutupi, tidak ada. Kasusnya masih dalam proses, berikan kami waktu untuk mengungkap,” ujar Syafiruddin. “Kasus di Setda Pemda Sorsel pasti diseriusi hingga tuntas. Mari sama-sama kita kawal, karena warga punya peran kontrol sosial,” katanya lagi.
Pantauan Papua Barat News, usai mendapatkan jawaban atas aspirasi mereka, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat mendapat teguran keras dari Asintel Kejati Papua Barat Rudy Hartono, karena banyak dari mereka yang tidak menggunakan masker. (PB13)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 17 Desember 2020