EKONOMI

Bahlil Sindir Perbankan Soal KUR tanpa Agunan

JAKARTA – Pemerintah mengingatkan bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) agar menyalurkan KUR tanpa agunan kepada UMKM yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bank selama ini belum bersedia mengucurkan kredit jika UMKM tidak mempunyai agunan meskipun sudah memegang NIB.

Bahlil mengungkapkan, pemerintah sebelumnya sudah menyatakan bahwa UMKM bisa mendapatkan kredit tanpa agunan dari Rp 25 juta-Rp 100 juta jika memiliki NIB. Akan tetapi, Bahlil menilai perbankan belum mendukung program tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta perbankan agar mengutarakan kendala atau masalah agar ke depannya pemberian kredit tanpa agunan ke UMKM bisa dijalankan. “Kita (pemerintah, Red) jangan disuruh nipu setiap hari. Perbankan ngomong masalahnya apa, karena ternyata masih mengenakan jaminan. UMKM jaminannya apa? Gerobak saja masih utang,” kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan NIB, Sertifikasi Halal, dan SNI Bina UMK, di gedung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Ia menegaskan, NIB merupakan pemberian izin yang sudah mencakup semuanya. Pemberian NIB, kata dia, bertujuan mempermudah UMKM, bukan mempersulit. “Perbankan masih isyaratkan SIUP (surat izin usaha perdagangan), baru kredit dikeluarkan. Macam mana ini?” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, pemerintah pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 460 triliun untuk KUR, jumlah penyalurannya berkisar Rp 25 juta-Rp 100 juta per nasabah. Dalam menyalurkan kredit tersebut, bank tidak boleh mengenakan agunan. Bank pun diberikan subsidi bunga sehingga penerima KUR hanya membayar bunga sebesar 3 persen. “Jadi kalau kredit macet kan dibayar oleh negara lewat asuransi. Jadi, biasanya kalau perbankan tidak mau melakukan ini (KUR tanpa agunan, Red) akan ada sanksi, tapi tenggat waktunya di Pak Teten (Menteri Koperasi, Red) karena KUR ranahnya Pak Teten,” tuturnya.

Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo memerintahkannya tidak hanya mengurus investasi yang besar, tapi juga investasi kecil. Dalam hal ini, jelasnya, UMKM merupakan investor sehingga harus mendapatkan fasilitas perbankan. “Tidak ada investor yang tidak dapat fasilitas pembiayaan,” ujar dia.

Bahlil mengatakan, pembiayaan kredit ke UMKM di beberapa negara maju telah mencapai di atas 60 persen. Di Indonesia, tingkatnya tidak lebih dari 20 persen.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan sebanyak 10 juta NIB dapat diterbitkan tahun ini. Data pada sistem Online Single Submission (OSS) per 4 April 2023, NIB yang sudah terbit sebanyak 3.731.047. “Hitung-hitungan kita, tahun ini kita bisa targetkan 10 juta penerbitan NIB,” ujar Teten.

Ia melihat banyak potensi yang membuat target tersebut dapat diwujudkan. Di antaranya, potensi 7,1 juta debitur KUR. Dia mengakui, usaha untuk mendapatkan akses KUR tidak mudah. Oleh karena itu, UMKM yang berhasil mendapatkannya berarti memiliki kondisi usaha yang sudah lebih baik. “Itu dijadikan prioritas peroleh NIB,” ujar dia.

Potensi berikutnya, kata Teten, yakni sebanyak 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia yang memiliki Unit Mekaar dan jumlah nasabah serta pendamping nasabah yang cukup banyak, bisa digerakkan melalui penerbitan NIB. Ia menjelaskan, Kemenkop juga telah melakukan pendataan melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM. Hasilnya, terdapat hampir 8,7 juta pelaku usaha yang belum memiliki NIB dan ini menjadi target pendamping internal, seperti Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM. “Data di Kemenkop by name by address. Ada juga potensi lain, yaitu 4,3 juta UMKM yang sudah menjadi merchant marketplace. Juga peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB,” ungkapnya.

Teten optimistis target 10 juta penerima NIB tahun ini bisa dicapai jika menggarap potensi beragam potensi itu secara tepat. Ia mengibaratkannya seperti memancing di kolam yang ada ikannya.

Guna mencapai target tersebut, lanjut dia, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodasi jumlah UMK pendaftar. Perlu digalakkan pula gerakan transformasi formal usaha mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan.

Menkop menyebutkan, ke depannya secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB. “Yaitu mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan nonbank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak,” ujar Teten.

Sedangkan, terkait SNI Bina UMK, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi usaha mikro dan kecil. Salah satunya berupa kemudahan izin berusaha serta hak menggunakan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah.

Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya OSS atau Sistem Perizinan Tunggal bagi pelaku UMK, sampai 1 Februari 2023 tercatat sekitar 62.505 atau 0,09 persen pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis. “Selain sosialisasi dan pendampingan masif, sangat diperlukan juga percontohan model UMKM untuk penerapan SNI Bina UMK. Jumlahnya minimal 30 persen dari yang telah diterbitkan NIB-nya dapat menggunakan tanda daftar SNI Bina UMK,” katanya. (REP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.