Dunia Usaha Usul Ada Insentif untuk Tekan Emisi
JAKARTA – Dunia usaha mendukung langkah pemerintah untuk menekan polusi udara yang semakin memburuk belakangan ini. Kendati demikian, pemerintah diharapkan bisa memberikan insentif bagi perusahaan-perusahaan yang berkomitmen menekan emisi dalam operasional bisnisnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendorong pemerintah segera membuat kajian komprehensif sebagai langkah pertama demi mengetahui sumber utama polusi yang mengotori langit Jakarta dan sekitarnya.
“Kajian itu juga harus menyertakan dampak ekonomi. Pemerintah juga perlu merancang regulasi untuk menargetkan penurunan polusi dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam menangani polusi udara Jakarta,” kata Shinta, Senin (21/8/2023), dilansir Republika.
Shinta mengatakan, penanganan polusi udara membutuhkan solusi jangka panjang, menengah, dan pendek. Salah satu solusi jangka panjang adalah transisi energi berkeadilan.
Hal itu akan berkaitan langsung dengan implementasi transisi pemanfaatan energi fosil ke energi bersih dan terbarukan termasuk, akselerasi percepatan penggunaan teknologi dan infrastruktur bisnis yang dibutuhkan. “Dalam proses transisi energi berkeadilan, perlu perhatian terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut,” ujar Shinta.
Shinta menambahkan, isu polusi udara berkorelasi erat dengan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca global. Oleh karena itu, transisi energi berkeadilan membutuhkan dukungan dari dunia internasional.
Sementara, dukungan pemerintah dalam skala nasional diperlukan pembiayaan, mobilisasi investasi, hingga insentif fiskal. Salah satu contohnya adalah dengan memberikan insentif tax holiday untuk pengembangan energi terbarukan tanpa mempertimbangkan nilai investasi. Dengan demikian, pengusaha lokal yang membangun pembangkit skala kecil dengan biaya di bawah batasan investasi juga berhak mendapatkan tax holiday.
Adapun solusi jangka pendek yang bisa dilakukan adalah dengan penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada. Kebijakan itu, antara lain, berupa uji emisi, larangan pembakaran sampah, insentif penggunaan kendaraan umum kendaraan listrik, serta insentif bagi pelaku usaha untuk mengurangi emisi dengan mengganti mesin produksi menjadi lebih ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan pasar karbon dan pajak karbon juga bisa dipertimbangkan.
Sedangkan untuk solusi jangka menengah, Shinta menegaskan, Apindo turut mendukung program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas. Apindo mendukung peningkatan pengadaan moda transportasi yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan dekarbonisasi rantai pasok.
“Apindo juga mendukung pengumpulan data akurat secara real time, seperti alat sensor kualitas udara di banyak tempat sebagai solusi krusial demi meningkatkan kesadaran masyarakat perihal peningkatan polusi udara,” ujarnya.
Terkait kebijakan Work From Home (WFH), Shinta menyatakan sektor swasta tak sepenuhnya dapat mengikuti kebijakan yang diambil Pemprov DKI.
Shinta mengatakan, tak semua sektor usaha bisa begitu saja menerapkan pola kerja WFH. Terutama, bagi pekerja pabrik yang berada di lokasi usaha untuk kegiatan produksi.
“Apindo berpendapat agar kebijakan ini tidak semata bersifat temporer dan reaktif. Ini disebabkan oleh polusi udara membutuhkan upaya yang lebih sustainable untuk menyelesaikan permasalahan secara holistik,” kata Shinta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sektor transportasi menyumbang polusi udara hingga 60 persen. Di tengah meningkatnya polusi di sekitaran Jakarta, masyarakat pun diimbau untuk menggunakan masker demi terhindari dari beragam penyakit akibat polusi.
“Sekitar 60 persen (sumbangan polusi transportasi) terutama di jam sibuk. Saya imbau anda semua di sam sibuk sore hingga malam hari gunakan masker,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda.
Yudo juga mengingatkan bagi penduduk yang memiliki keluarga, terutama bayi, untuk menjaga betul agar tak tercemar polusi udara di lingkungan rumah.
Mengutip IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta hingga Senin (21/8/2023) pukul 11.00 WIB masuk dalam kategori tidak sehat. Tngkat konsentrasi polusi udara PM 2,5 di Jakarta mencapai 155. Level tersebut tercatat 12,7 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang
Sementara, polusi udara tengah meningkat, pemerintah terus mendorong konversi motor listrik lewat program subsidi sebesar Rp 7 juta per unit. Sementara ini, pihaknya fokus agar rantai pasok motor listrik bisa semakin bertambah sehingga memudahkan masyarakat yang ingin melakukan konversi.
“Target (konversi) 50 ribu unit kita masih cukup yakin. Kami lagi lakukan upaya percepatan. Ini masih awal, kita genjot di paruh kedua,” ujarnya.
Di sisi lain, Yudo menambahkan, Kementerian ESDM siap melakukan sejumlah pengetatan di sektor industri yang masih memakai pembangkit listrik batu bara sendiri.
“Kita akan minta mereka gunakan listrik dari PLN, tentunya PLN juga diminta untuk menerapkan standar sesuai yang diminta industri,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra menuturkan, PLN IP mendukung penuh program PLN yang senantiasa menyambut industri yang hendak beralih menggunakan listrik PLN yang operasionalnya lebih efisien dan emisinya lebih rendah serta termonitor secara real time.
Hingga saat ini, terdapat 12 captive power dengan daya sebesar 224 MW di Jakarta, Banten dan Jabar yang telah beralih menggunakan listrik dari PLN.
“Upaya PLN IP ini dilakukan guna turut menurunkan emisi dari sektor industri, sehingga para pelaku industri dapat lebih fokus ke bisnisnya karena PLN IP yang siapkan listriknya,” kata Edwin. (REP)