EKONOMI

Nilai Ekspor Papua Barat Turun 18,78 Persen

MANOKWARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat nilai ekspor dari Papua Barat pada Juni 2022 mencapai US$ 203,13 juta atau turun 18,78 persen dibanding Mei 2022. Sementara jika dibanding Juni 2021, ekspor naik 8,09 persen.

Penurunan nilai ekspor tersebut terjadi karena ekspor barang migas dan non migas mengalami penurunan.

Koordinator Fungsi statistik dan Distribusi BPS Papua Barat, Lasmini menjelaskan ekspor Papua Barat masih didominasi migas sebesar 98,47 persen dari total ekspor di Juni 2022. Sedangkan ekspor non migas menyumbang sebesar 1,53 persen.

“Secara yoy mengalami peningkatan sebesar 9,38 persen. Sedangkan non migas yoy mengalami penurunan sebesar -38,52 persen,” jelas Lasmini di Manokwari Senin (1/8/2022).

Negara tujuan ekspor Papua Barat, kata Lasmini, masih didominasi negara Tiongkok dengan nilai ekspor sebesar US$ 149,88 juta dengan kontribusi sebesar 73,79 persen.

Kemudian negara tujuan ekspor Papua Barat terbesar berikutnya adalah Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan dengan nilai ekspor masing-masing adalah sebesar US$ 36,13 juta, US$ 14,13 juta, dan US$ 1,46 juta, dengan kontribusi ketiga negara tersebut sebesar 25,46 persen.

Penurunan ekspor terbesar terjadi pada ekspor ke Jepang, dengan nilai perubahan sebesar US$ 51,47 juta (58,76 persen), sedangkan peningkatan ekspor terbesar terjadi pada ekspor ke Tiongkok, dengan nilai perubahan sebesar US$ 4,81 juta (3,31 persen).

Ekpor menurut golongan barang

Jika dilihat dari golongan barang, kata dia, Bahan bakar mineral (HS27) merupakan golongan barang yang memiliki nilai ekspor terbesar di Papua Barat pada Juni 2022, yaitu sebesar US$ 200,02 juta atau 98,47 persen dari total ekspor Papua Barat.

“Ini mengalami penurunan sebesar sebesar US$ 45,73 juta atau -18,61 persen dibandingkan bulan Mei 2022 sebesar US$ 245,75 juta,” jelas dia.

Sementara Ekspor Papua Barat terbesar berikutnya berasal dari kayu, barang dari kayu (HS44) sebesar US$ 1,52 juta (0,75 persen); ikan dan udang (HS03) sebesar US$ 0,61 juta (0,30 persen); garam, belerang, kapur (HS25) sebesar US$ 0,40 juta (0,20 persen); mesin-mesin/pesawat mekanik (HS84) sebesar US$ 0,29 juta (0,14 persen); daging dan ikan olahan (HS16) sebesar US$ 0,25 juta (0,12 persen); hasil penggilingan (HS11) sebesar US$ 0,02 juta (0,01 persen); benda-benda dari besi dan baja (HS73) sebesar US$ 0,0044 juta (0,0022 persen); dan sebesar US$ 0,0009 juta (0,0005 persen) sisanya berasal dari golongan barang lainnya.

Adapun untuk perkembangan impor di Papua Barat pada bulan Juni 2022, kata Lasmini kondisinya masih sama dengan bulan Mei 2022, dimana tidak ada dokumen pemberitahuan impor barang.

Sehingga necara perdagangan Paua Barat pada Juni 2022 mengalami surplus sebesar US$ 203,13 Juta.

“Dari neraca perdagangan tersebut, diketahui sektor migas surplus US$ 200,02 juta. Sementara untuk non migas sebesar US$ 3,11 juta,” pungkas Lasmini. (PB23)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: