Nilai Tukar Petani Papua Barat Naik pada Juni 2022
MANOKWARI – Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juni 2022 sebesar 100,95 atau 1,17 persen naik dibandingkan NTP bulan Mei 2022 sebesar 99,78. Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,68 persen, dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,50 persen menjadi 109,61.
Adapun komoditas penyumbang indeks harga yang diterima petani adalah cabai rawit, pala biji, tomat dan kelapa sawit. “Penyumbang inflasi di Papua Barat termasuk Tomat dan cabai rawit sehingga indeks harga petani mengalami kenaikan,” jelas Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Papua Barat Lasmini di Manokwari, Jumat (1/7/2022).
Sementara indeks harga yang dibayar oleh petani sambung Lasmini, komoditas menyumbang pengeluaran petani adalah rokok kretek filter, cabai rawit, bawang merah dan ikan kembung.
“Kita bisa melihat kenaikan NTP Bulan Juni masih dipengaruhi oleh harga yang diterima sehingga kenaikannya untuk indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani,” ujarnya.
Kemudian untuk sub sector Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pertanian di Papua Barat yang mengalami penurunan hanya di sector peternakan dan pembudidayaan ikan.
Dia menjelaskan komponen dari sektor peternakan yang mengalami penurunan adalah komoditas babi, ayam kampung dan ayam ras mengalami penurunan sebesar -0,35 pada angka indeks harga yang diterima petani.
Sementara untuk pembudidayaan ikan pada komoditas ikan tawar mengalami penurunan sebesar -1,5 persen dibandingkan bulan Mei 2022. “Hal ini lebih banyak dipengaruhi oleh pakannya, yang menyebabkan sedikit mengalami penurunan untuk indeks yang diterima petanani,” jelas dia.
Untuk tanaman pangan dan holtikultura kata Lasmini, mengalami peningkatan. Dimana peningkatan terbesar terjadi di tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,48 persen. Hal ini disebabkan pala biji meningkat sebesar 2,21 persen, serta kelapa sawit dan kelapa.
Jika dilihat dari indeks harga yang diterima petani pada NTUP pada bulan juni 2022 adalah sebesar 103,73 atau mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen.
Kemudian sambung Lasmini, indeks konsumsi rumah tangga atau inflasi pendesaan di Papua Barat pada bulan Juni 2022 sebesar 110,49 atau meningkat sebesar 0,58 persen.
Dijelaskan, konsumsi rumah tangga rata-rata indeks pengeluaran mengalami peningkatan hampir sama di bulan di bulan sebelumnya. Adapun yang mengalami kenaikan tertinggi masih di komponen makanan, minuman dan sembako dimana perubahan inflasinya di angka 0,78 persen.
Tertinggi kedua, ada pada komponen perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga yang meningkat sebesar 0,63. “Untuk NTP di wilayah Sulampua, Papua Barat berada di posisi 7 dari 10 provinsi,” pungkasnya. (PB23)