Penerimaan Bea Cukai Manokwari Tembus Rp 5 Miliar
MANOKWARI – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Manokwari mencatat penerimaan kepabeaan dan cukai di Manokwari Januari-Maret mencapai Rp 5 miliar atau sekitar 500 persen dari target yang dibebankan pada akhir Maret 2022 sebesar Rp 900 juta.
Kepala KPPBC Manokwari, Johan Pandores mengungkapkan penyumbang bea masuk hanya dari PT. SDIC Semen Papua Manokwari. Pada bulan April berpotensi penambahan penerimaan sekitar 2 miliar.
“Ada potensi penambahan penerimaan di bulan April. Tahun 2021, ada dua perusahaan yang menyumbang bea masuk selain PT. SDIC ada PT. Longkelai yang mengimpor barang modal untuk pengolahan kayu,” ujarnya di Manokwari, Sabtu (16/4/2022).
“Sayangnya tahun 2022 tidak importasi,” imbuhnya.
Ia menyebutkan PT. SDIC Manokwari mengimpor jenis Batu Bara dan Gypsum untuk bahan baku pembuatan semen.
Johan menjelaskan pada pertengahan tahun ada realokasi kembali penetapan target penerimaan yang mana di tahun sebelumnya bisa mencapai 3 hingga 4 kali lipat.
“Seperti halnya tahun sebelumnya yang mana awal tahun di taget 400 juta sampai di pertengahan tahun menjadi 3 miliar lebih,” jelasnya.
Ia memaparkan selain aktifitas impor ada juga aktifitas ekspor. Ada dua komoditas ekspor yang dilakukan PT. SDIC yaitu semen dan klinker.
“Beberapa kali yang direalisasikan untuk ekspor yaitu semen, namun untuk klinkernya masih belum dilakukan ekspor,” pungkasnya. (CR1)