EKONOMI

Pertamina Jamin Ketersediaan BBM di Papua Barat Jelang Pilkada

MANOKWARI — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Papua Barat, guna mendukung kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Mobilisasi orang dan logistik pemilu pasti meningkat. Tentu membutuhkan BBM, dan Pertamina sudah siap,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Manokwari, seperti dilansir dari Antara, Minggu (18/8/2024).

Ia menjelaskan, Pertamina Fuel Terminal Manokwari sudah menyediakan fasilitas berupa armada mobil tangki untuk menyalurkan BBM ke lima kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.

Pendistribusian BBM nantinya dilakukan melalui lembaga penyalur seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) reguler, SPBU kompak, Pertashop, dan pelanggan industri yang tersebar di lima kabupaten tersebut.

“Ketahanan BBM lebih dari 10-15 hari, dan setiap tiga hari selalu ada kapal yang masuk untuk menyuplai BBM,” kata Edi.

Ia berpesan agar masyarakat Papua Barat tidak panik berlebihan ketika melihat antrean kendaraan bermotor yang kerap terjadi di sejumlah SPBU, sebab antrean tersebut bukan mengindikasikan kondisi kelangkaan BBM.

Pertamina terus meningkatkan pengawasan terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi dari lembaga penyalur terutama menjelang pilkada, sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

“Antrean hampir terjadi setiap tahun, dan itu bukan kelangkaan. Buktinya, SPBU masih melayani pengisian BBM,” ucap Edi Mangun.

Ia mengajak jurnalis dan masyarakat di Papua Barat turut serta memantau penyaluran BBM subsidi, apabila menemukan praktik yang tidak sesuai aturan maka segera menginformasikan ke Pertamina terdekat.

Hal tersebut perlu diantisipasi karena Pertamina pernah menemukan penggunaan BBM subsidi sebagai komoditas kampanye saat pemilu yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“BBM subsidi itu bukan komoditas yang dipakai untuk berkampanye. Kalau ada lembaga penyalur yang kerja sama dengan parpol, kami cabut izinnya,” kata Edi. (ant/pbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *