EKONOMI

Pertamina Salurkan Modal Usaha untuk 92 UMKM Binaan

MANOKWARI – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII kembali menyalurkan modal usaha program kemitraan sebesar Rp6,42 miliar untuk 92 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah menjadi mitra binaan Pertamina.

Puluhan UMKM itu tersebar di tiga wilayah yakni Ternate, Halmahera Timur dan Ambon.

Dari rilis pers yang diterima Papua Barat News di Manokwari, Senin (2/11/2020), Unit Manager Communication Relations & CSR MOR VIII PT Pertamina Edi Mangun, mengatakan, total penyaluran modal usaha di Ternate dan Halmahera Timur adalah Rp1,770 miliar dengan jumlah mitra binaan sebanyak 27 mitra termasuk 4 mitra binaan program Pinky Movement dengan total pencairan 230 juta. Di wilayah Ambon modal usaha reguler yang disalurkan sebanyak Rp2,460 miliar untuk mitra binaan 38 orang dan 27 mitra binaan program Pinky Movement dengan pencairan Rp1,960 miliar . “Kemudian akan bergabung  lagi nanti untuk wilayah Seram bagian barat, Masohi dan Kairatu yang berada di wilayah MOR VIII,” ujar dia.

Ia menuturkan bahwa program tersebut berupa bantuan pinjaman permodalan dengan maksimal nilai pinjaman Rp200 juta untuk setiap UMKM yang dinilai layak. Selain itu juga dapat meringankan beban para UMKM dengan biaya administrasi yang rendah sebesar 3 persen.

“Penyaluran di wilayah Papua untuk mengembangkan para pelaku UMKM juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru di masa pandemi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Edi Mangun.

UMKM program ini, sambung dia, merupakan bagian dari program pembiayaan dan pembinaan kepada UMKM yang bersentuhan langsung dengan rantai bisnis Pertamina. Fokus utama UMKM Pinky Movement adalah pelaku usaha yang menggunakan gas LPG sebagai sumber energi utama, dalam proses pengolahan nilai tambah usahanya seperti usaha kuliner rumahan atau para pelaku UMKM pangkalan minyak tanah untuk bertransformasi menuju pangkalan gas non subsidi.

“Untuk mengikuti program ini, calon mitra binaan dapat mengubungi Call Center 135,” jelas Edi.

Ia menerangkan bahwa program kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/04/2020 tertanggal 2 April 2020 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).

Pertamina telah menerapkan program kemitraan semenjak tahun 1993. “Program Kemitraan tersebut untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri,” pungkas Edi.(PB15)

 

Berita ini telah terbit di harian Papua Barat News edisi Selasa (3 November 2020)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.