Pupuk Kaltim Amankan Pasokan Gas di Fakfak
JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJGB) dengan Genting Oil Kasuari Pte. Ltd. Dengan demikian, pasokan gas untuk kawasan industri pupuk Fakfak sudah tersedia setidaknya untuk 17 tahun ke depan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan gas untuk proyek pembangunan pabrik ammonia urea di kawasan industri Pupuk Fakfak, Papua Barat yang diperkirakan akan mulai beroperasi pada kuartal keempat 2027.
“Jaminan akan ketersediaan bahan baku gas untuk keperluan proyek pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat tentu menjadi tonggak pencapaian yang signifikan pada permulaan pengembangan proyek ini. Selain sebagai wujud komitmen Pupuk Kaltim mendukung ketahanan pangan nasional, keseluruhan tujuan dari pengembangan strategis ini tidak lain juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia,” kata Budi Wahju Soesilo Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur dalam keterangannya.
Perjanjian tersebut ditandatangani di sela-sela 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2023 di Nusa Dua Bali, Rabu (20/9/2023). Acara penandatanganan ini disaksikan juga oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Direktur Investasi dan Pengembangan Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.
Tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) 8 Februari 2023 lalu di Surabaya. Kawasan industri pupuk Fakfak ini nanti mampu memproduksi pupuk urea sebanyak 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebanyak 825.000 ton per tahun.
“Melalui kerja sama ini, komponen-komponen dalam negeri dapat saling bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan nasional secara mandiri. Ke depan, kami berharap bahan baku gas yang sudah terjamin ketersediaannya ini dapat menjadi bekal bagi Pupuk Kaltim untuk meneruskan pembangunan proyek kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat hingga selesai,” kata General Manager GOKPL Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu.
Investasi pembangunan pabrik pupuk di Fakfak ini sebesar 1 miliar dollar AS. Dengan pembangunan pabrik baru ini, Pupuk Kaltim memperkirakan potensi kontribusi pertumbuhan ekonomi domestik melalui porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai nilai Rp 10 triliun, serta sumbangan terhadap pendapatan daerah senilai Rp 15 miliar per tahun.
“Proyek strategis nasional kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini sejak awal sudah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pupuk Kaltim sebagai pengemban amanat proyek yang dipercayakan langsung oleh negara. Dalam pelaksanaannya, tentu semuanya harus berjalan dengan baik. Untuk tahap-tahap pembangunan selanjutnya hingga target penyelesaian yang akan bertepatan dengan HUT Ke-50 Pupuk Kaltim nantinya, kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait agar semuanya dapat terealisasi dengan tepat,” tambah Soesilo. (KOM)