Tingkat Hunian Hotel di Papua Barat Turun 1,36 Poin
MANOKWARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Papua Barat pada Mei 2022 secara Month-to-Month (M-to-M) mengalami penurunan sebesar 1,36 poin. Sementara secara Year-on -Year (Y-on-Y) mengalami peningkatan sebesar 4,01 poin.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Papua Barat Lasmini, menjelaskan, nilai TPK kamar hotel bintang pada bulan Mei 2022 sebesar 38,62 persen sedangkan pada bulan April 2022 39,98 persen.
“Untuk bulan Mei tahun 2021 lalu, TPK hotel kamar bintang sebesar 34,61 persen,” jelas Lasmini akhir pekan lalu.
Sementara untuk total rata-rata lama menginap wisatawan asing maupun domestik pada Mei 2022 adalah 1,74 hari turun 0,19 poin dibandingkan lama menginap pada bulan April selama 1,93 hari.
Dengan rincian, rata-rata lama menginap wisatawan asing di bulan Mei 2022 selama 2,66 hari atau naik 0,15 poin dibandingkan bulan April selama 2,51 hari.
sedangkan lama menginap wisatawan domestik, jelas dia, pada Mei 2022 selama 1,73 hari atau turun 0,19 poin dibandingkan bulan sebelumnya selama 1,92 hari.
“Pada bulan Mei kemarin wisatawan domestik turun karena bertepatan dengan Idul Fitri,” katanya.
Perkembangan TPK Hotel 2020-2022
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada tahun 2020 hingga awal 2022 mengalami kecenderungan yang berbeda.
Terjadinya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan pukulan bagi industri pariwisata di Provinsi Papua Barat.
Hal ini terlihat dari angka TPK yang terpuruk sejak Maret 2020. Mulai dari bulan Maret hingga Oktober 2020 TPK hotel bintang selalu berada dibawah angka 50 persen.
Meskipun demikian, TPK mulai merangkak naik pada bulan November 2020 dan mencapai puncaknya pada bulan Desember 2020 yang mencapai 58,51 persen.
Memasuki awal tahun 2021, yaitu pada Bulan Januari, TPK hotel bintang tercatat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.
Meskipun demikian, pada Maret hingga Juni 2021 TPK hotel bintang lebih tinggi dibanding periode sama tahun 2020 dan kembali berada di bawah tahun 2020 pada bulan Juli dan Agustus.
TPK kembali mengalami peningkatan di bulan September hingga November 2021. Angka TPK tersebut kembali mengalami penurunan di bulan Desember 2021 yaitu ke angka 53,76 persen.
Memasuki tahun 2022, kinerja perhotelan lebih baik dari tahun lalu. Hal tersebut tercermin dari TPK Januari hingga Maret 2022 selalu lebih tinggi dari TPK Januari hingga Maret 2021.
Namun, TPK di bulan April hingga Mei mengalami penurunan karena di bulan tersebut memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. (PB23)