Gaya Hidup

Melindungi Diri dan Keluarga dari Ancaman Rabies

RABIES kembali menjadi perhatian setelah terjadi sejumlah kasus di Indonesia sejak awal 2023. Menurut Kementerian Kesehatan RI, rabies adalah penyakit menular akut yang disebabkan oleh virus RNA, yang termasuk dalam keluarga Rhabdovirdae, genus Lyssavirus, sehingga dapat menyerang susunan saraf pusat.

Berdasarkan data Kemenkes, dari awal 2023 hingga April lalu, telah terjadi 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. Selain itu, terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 23.211 kasus yang telah mendapatkan vaksin antirabies di Indonesia.

Saat ini, terdapat 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Namun, hanya 11 provinsi yang terbebas dari virus rabies tersebut, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Kasus kematian terbilang masih kecil jika dibandingkan dengan virus lainnya. Namun, melihat situasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, memperingatkan kita untuk harus tetap waspada.

“Salah satunya perlu mengetahui cara penularan, pencegahan, hingga pengobatan pertama untuk diri sendiri dan anggota keluarga, termasuk orang sekitar,” ujar dr Tubagus Argie F S Sunartadirdja, Head of Claim Supports Allianz Life Indonesia.

Rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran, serta jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang lebih dulu telah terinfeksi rabies. Rabies dapat menyerang semua jenis mamalia, namun hewan yang paling sering menjadi sumber penularan rabies ke manusia adalah anjing, kucing, dan kera.

Seperti diketahui anjing adalah hewan yang paling sering dikaitkan dengan penyakit yang satu ini. Akan tetapi sebenarnya ada banyak hewan lain yang dapat membawa dan menularkan virus ini, di antaranya kelelawar, kucing, rakun, berang-berang, dan kera. Menurut laporan Kemenkes RI, sebanyak 95 persen kasus rabies saat ini disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi.

Untuk mencegah rabies pada hewan dan manusia, ada beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan, di antaranya:

  • Berikan vaksin rabies pada hewan peliharaan secara teratur.
  • Hindari kontak dengan hewan liar atau hewan yang tidak dikenal.
  • Jangan memelihara hewan liar sebagai hewan peliharaan.
  • Jangan membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di luar tanpa pengawasan.
  • Jangan menyentuh hewan yang terlihat sakit atau terinfeksi rabies.

Setelah memasuki tubuh manusia, waktu yang diperlukan sejak terinfeksi hingga muncul gejala virus rabies sangat bervariasi. Pada hewan, periode ini biasanya berkisar antara tiga hingga delapan minggu.

Sementara pada manusia, masa inkubasi biasanya antara dua hingga delapan minggu, namun dalam beberapa kasus yang terjadi juga bisa hanya dalam kurun waktu 10 hari.

Virus rabies biasanya bertahan di lokasi awal area gigitan selama sekitar dua pekan. Selanjutnya, virus mulai bergerak menuju ujung-ujung saraf, bereplikasi, dan akhirnya mencapai otak. Setelah mencapai otak, virus menyebar ke seluruh bagian neuron dan organ lainnya, mengakibatkan kerusakan yang lebih luas lagi.

Mengapa Meningkat?

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, baru-baru ini ditemukan 11 kasus kematian akibat rabies. Alasan di balik kembalinya kasus rabies adalah karena pascapandemi Covid-19 orang sudah mulai banyak beraktivitas di luar rumah dan berpotensi bertemu anjing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dr Asep Purnama SpPD-FINASIM dari RSUD dr TC Hillers Maumere. Menurut dia, sebanyak 99 persen penularan rabies melalui anjing.

“Memang bisa ditularkan melalui kucing, monyet, dan sebagainya. Jadi hati-hati sekarang rawan tertular rabies,” ujarnya.

Ia mengatakan selama pandemi Covid 19, masyarakat jarang sekali keluar rumah ataupun bertemu anjing dijalanan. Selama tiga tahun ini pun anggaran fokus untuk menangani Covid 19, sehingga cakupan vaksinasi rabies pada anjing berkurang, tidak ada perlindungan, kemudian, anjing tertular rabies pun menularkannya ke manusia.

Dalam hal ini, lanjut Asep, anjing yang menggigit manusia dapat menularkan rabies. Berdasarkan data tersebut, hingga April 2023 di Indonesia terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies dan 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin antirabies.

Lebih lanjut, sebanyak 26 provinsi menjadi wilayah endemis rabies, tetapi terdata 12 provinsi yang bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Ia mengungkapkan di NTT, saat ini juga tengah heboh karena memang kebetulan terjadi kejadian luar biasa (KLB) di Kabupaten Sikka dan terjadi kematian manusia. Memang sebetulnya sejak 1997 virus rabies telah masuk Flores. Masalahnya, virus yang biasanya hanya ada di Flores sekarang menyebar ke Pulau Timor.

“Masyarakat setempat ketakutan dan anjingnya belum divaksin semua, jadi ini heboh. Ini keadaannya relatif cukup menakutkan, karena obatnya tidak ada, tetapi bisa dicegah,” kata Asep. (REP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.