POLITIK & HUKUM

Kejari Rencana Hibahkan BBM Sitaan

MANOKWARI, papuabaratnews.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari berencana barang bukti bahan bakar minyak (BBM) dan sepeda motor yang dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan, akan dihibahkan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Manokwari Hardiansyah mengatakan, BBM jenis solar dan premium rencananya dihibahkan untuk para nelayan. Sedangkan sepeda motor nantinya dihibahkan untuk siswa sekolah kejuruan sebagai bahan praktek.

Rencana hibah ini dapa direalisasikan, apabila tidak laku dilelang.

“BBM itu totalnya mencapai dua ton. Sedangkan motor sekitar empat atau lima unit yang kondisinya kurang bagus, tetapi mesinnya masih bisa dipergunakan,” kata Hardiansyah kepada Papua Barat News, Kamis 18 Maret 2021.

Hardiansyah menerangkan bahwa barang bukti tersebut rencana akan dihibahkan lantaran sudah dua kali gagal dalam pelelangan. Tak ada pihak yang berminat untuk membeli. Untuk itu, hibah merupakan jalan terbaik dalam bentuk pemanfaatan, ketimbang menjadi barang mati di gudang penyimpanan.

“Saya sudah koordinasikan itu dengan Pak Kajati, agar barang bukti yang tidak laku dilelang, dihibahkan untuk kepentingan masyarakat. Contohnya ya seperti BBM itu, sudah dua kali lelang tapi tidak laku. Lelang ketiga kalau masih juga tidak laku, langsung kita hibahkan,” katanya.

Hardiansyah menjelaskan, hibah BBM akan diberikan berdasarkan pengajuan dari kelompok nelayan. Ini untuk memudahkan pihaknya agar hibah tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat.

“Dengan jalan hibah akan ada asas manfaatnya, daripada barang itu terbengkalai. Sekali lagi, akan kita hibahkan jika kembali tidak laku saat pelelangan nanti,” pungkas Hardiansyah.(PB13)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 19 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.