InforialPOLITIK & HUKUM

Panja MRPB Dorong Penuntasan Dugaan Korupsi JLW Raja Ampat

MANOKWARI, papuabaratnews.co Panitia Kerja Majelis Rakyat Papua Barat (Panja MRPB) akan mempertanyakan serta menyampaikan aspirasi masyarakat adat, terkait ketidak pastian hukum terhadap sejumlah perkara yang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, dalam waktu dekat Panja akan mendatangi dua institusi. Sebab, Panja yang telah dibentuk lembaganya bertugas mengawal aspirasi masyarakat adat, termasuk mempertanyakan serius penanganan perkara yang terkesan lamban oleh institusi penegak hukum di Papua Barat.

“Panja berjumlah delapan orang anggota MRPB ini dimandatkan mengawal aspirasi masyarakat adat dari beberapa kabupaten/kota yang hak adatnya ikut dirampas akibat kepentingan elit. Senin (hari ini) panja MRPB sudah efektif bekerja,” ujar Ahoren saat ditemui Papua Barat News, belum lama ini.

Ahoren mengungkap, bahwa salah satu aspirasi yang diterima dan menjadi konsen Panja MRPB, ialah berasal dari masyarakat adat di Kabupaten Raja Ampat yang tergabung dalam Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB), terkait penuntasan dugaan perkara korupsi mega proyek Jalan Lingkar Waigeo (JLW) oleh Polda Papua Barat.

“ARAB pernah menemui kami dan menyampaikan aspirasi mereka terkait penuntasan kasus dugaan korupsi JLW di Raja Ampat. Itu sudah kita masukan dalam agenda Panja MRPB, dan menjadi salah satu program prioritas,” kata Ahoren.

Sebelumnya, sekertaris ARAB Niko Ramandey bersama perwakilan masyarakat adat Raja Ampat telah menyerahkan aspirasinya kepada MRPB dan juga kepada Kejati Papua Barat pada awal Februari 2021 lalu.

Di Kejati Papua Barat, ARAB mendesak institusi itu untuk segera mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi JLW dari Polda Papua Barat, untuk dilakukan penyelidikan ulang. Sebab, selama berada di Polda Papua Barat sejak 2016 silam, kasus itu tak pernah ada titik terang hingga saat ini.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan membenarkan telah menerima aspirasi ARAB. Namun, secara teknis pengaduan tersebut hanya akan dikoordinasikan bersama pihak Polda Papua Barat. Koordinasi dilakukan lantaran sesama aparat penegak hukum dilarang menangani satu objek perkara yang sama.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati yang dikonfirmasi terkait desakan penuntasan dugaan korupsi pada mega proyek JLW, mengaku belum dapat memutuskan keberlanjutan proyek tersebut. Apalagi, menurutnya, persoalan JLW hanya dibesar-besarkan oleh segelintir warga Raja Ampat yang tak inginkan adanya pembangunan dipusat pariwisata dunia tersebut.

“Untuk JLW kita pending dulu karena terlalu banyak intervensi orang pintar yang tidak ingin adanya pembangunan di Raja Ampat. Kita belum bisa putuskan kelanjutan proyek itu. Tapi saat ini kita fokus pada proyek Jalan lingkar Raja Ampat,” ujar Umlati.(PB13)

‘Berita ini telah terbit di Harian Papua Barat News edisi Senin 15 Maret 2021’

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.