POLITIK & HUKUM

Pedofil Berkedok Guru Pesantren Terancam 20 Tahun Penjara

  • Kabid Humas: Korban Lebih dari 6 Orang

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat, segera melimpahkan berkas perkara FR (21), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah murid  pesantren di Manokwari.

FR sebelumnya tertangkap di Jayapura Kota pada 9 Februari lalu. Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: 662/VII/2020 tentang pencabulan. FR yang berprofesi sebagai seorang guru pengajar disalah satu pesantren di Manokwari itu, diduga telah mencabuli muridnya sendiri, dengan cara onani maupun oral. Mayoritas korbannya adalah anak Laki-laki.

“Penyidik sementara sedang melengkapi berkas perkara. Sudah enam orang korban yang dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan sementara, tindakan cabul itu, sudah berlangsung sejak 2018-2019,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi kepada Papua Barat News, akhir pekan lalu.

Erwindi mengungkapkan, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka, ialah dengan cara berpura-pura menghukum korban yang melakukan kesalahan, dalam proses pembelajaran. Korban yang membuat kesalahan ditutup matanya menggunakan sehelai kain, tersangka kemudian memerintahkan korban melakukan onani atau oral.

“Korban dalam kasus ini sekiranya lebih dari enam orang, namun sebagian korban susah untuk ditemui karena sudah kembali ke daerah asal masing-masing,” ujar Erwindi. “”Pelaku kami duga mengalami kelainan seks, yaitu menyukai sesama jenis, dan masih dibawah umur,” katanya lagi.

Dalam kasus tersebut, tersangka FR diancam pidana Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (PB13)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 8 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.