Data Keluarga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan program Pendataan Keluarga 2021 (Program PK21). Program ini sangat penting karena akan menghasilkan data mikro tentang kondisi keluarga. Setiap keluarga akan didata, bagaimana kondisinya, ketersediaan air bersih, makanan yang dikonsumsi hingga kondisi rumahnya.
Data ini sangat penting karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Terutama kebijakan yang berhubungan dengan keluarga berencana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak DAN Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari Maria M. Rumere mengatakan PK21 merupakan kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Pendataan tersebut secara serentak dan rutin dilaksanakan oleh BKKBN setiap lima tahun sekali.
“Karena data-data yang dikumpulkan itu nantinya akan menjadi satu data keluarga secara nasional maka dapat dijadikan patokan atau dasar dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah,” ujarnya ketika ditemui Papua Barat News di ruang kerjanya, Manokwari, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia, oleh karena data yang hendak dikumpulkan tersebut sangat penting maka pihaknya sangat mengharapkan dukungan partisipasi dan kerjasama dari masyarakat untuk memberikan seluruh data yang dibutuhkan oleh petugas yang melakukan pendataan dinlapangan.
“Kami sangat mengharapkan kepada masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan program ini secara baik. Terutama menerima petugas yang melakukan pendataan ke rumah,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau, agar masyarakat juga kooperatif dengan memberikan data yang benar. Data yang sesuai dengan kondisi yang ada di dalam keluarga masing-masing agar dapat menjadi batometer bagi pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten dalam mengambil kebijakan yang perhubungan dengan pembangunan keluarga di daerah.
“Karena selain data keluarga, ini juga sekaligus pengambilan data stunting. Jadi harus beri data yang benar dan akurat. Karena pemerintah bisa mengeluarkan program kegiatan berdasarkan data yang diberikan,” pungkasnya. (PB25)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 14 April 2021