Inforial

Dualisme DAP Wilayah Domberai Harus Diakhiri

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Sejumlah kalangan masyarakat adat menyerukan agar dualisme kepemimpinan di Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai segera diakhiri.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Pegunungan Arfak, Willem Manggesuk mengatakan dualisme kepemimpinan itu telah menyebabkan kebingungan dan polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya DAP tidak dapat berdiri sebagai dua lembaga  pada waktu yang bersamaan. Karena itu harus ada kejelasan melalui musyawarah adat untuk menentukan keabsahan kepengurusan DAP Wilayah III Domberai.

“DAP tidak boleh dua atau tiga karena akan membuat masyarakat kebingungan,” tegas Manggesuk di Manokwari, Sabtu (27/3/2021).

Willem Menggesuk menyebutkan dualisme kepengurusan DAP antara DAP Wilayah III Domberai pimpinan Paul Mayor dan Zakarias Horota harus diselesaikan. Kepengurusan DAP tidak dapat ada dua kubu sekaligus. Karena itu  harus ada pertemuan bersama untuk mencari solusi dan menyelesaikan konflik dualisme.

Dia menilai MRP Papua Barat sebagai pihak yang netral dalam mengumpulkan dan membahas penyelesaian dualisme kepengurusan DAP WIII Domberai.

“MRP merupakan lembaga netral yang bisa memfasilitasi agar dua kubu ini dipertemukan dalam satu forum,” ujarnya.

Senada, Kepala Suku Besar Arfak Turunan Irogi Meidodga, Keliopas Meidodga menyatakan pengakuan sebagai pemimpin adat di Wilayah III Domberai harus mendapat persetujuan dan pengakuan dari kepala-kepala suku yang ada di wilayah adat Domberai. Karena itu, kata Irogi, pelaksanaan musyawarah untuk mempertemukan kedua kubu yang berpolemik adalah kunci dan solusi terbaik kea rah penyatuan DAP Wilayah III Domberai.

“Kita undang semua kepala suku di Wilayah Domberai, lalu kita putuskan bersama tokoh dewan adat Domberai,” terangnya.

Selain musyawarah adat, lanjut dia, pemerintah turut dihadirkan untuk meninjau jalannya proses musyawarah. Pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan melakukan verifikasi sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang resmi. Hal ini guna menghindari terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

“Setelah pengakuan adat melalui musyawarah adat maka selanjutnya adalah penetapan oleh pemerintah,” terangnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Ketua DAP Wilayah III Domeberai versi Zakarias Horota menegaskan siap apabila dilakukan pertemuan bersama terkait pembuktian kepengurusan DAP Wilayah III Domeberai. Menurutnya, tali komando yang telah dimulai oleh almarhum Barnabas Mandacan dan dilanjutkan oleh almarhum Johan Warijo adalah kepengurusan DAP Wilayah III Domberai yang asli. Karena itu dirinya siap apabila dilakukan pertemuan bersama yang difasilitasi oleh MRPB.

“Kami siap karena pada prinsipnya kami yang sah,” tegasnya.

Dia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar musyawarah pemilihan Ketua DAP definitif. Karena itu pihaknya tidak gentar apabila ada rencana penyelesaian polemik dualisme DAP Wilayah III Domberai.

“Silahkan kami diundang ke musyawarah dan masing- masing memaparkan kepengurusannya,” tegas Horota.

Sementara, DAP versi Paul Mayor menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya telah sesuai aturan AD/ART DAP. Sehingga tidak ada lagi yang perlu dijelaskan kepada publik atau pun masyarakat adat di Papua Barat.

“Kepengurusan kami sudah jelas sah sehingga tidak perlu diperjelas lagi ke publik,” tegasnya.

Dia mengonfirmasi apabila ada pertanyaan atau pun klarifikasi terkait keabsahan kepengurusan  DAP yang dipimpinnya langsung kepada Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAP Wilayah III, Yan Christian Warinussy.

“Jika ada pertanyaan atau pun penjelasan terkait keabsahan DAP silahkan langsung berkomunikasi dengan pak Yan Warinussy,” katanya. (PB22)

**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 29 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.