Gubernur Lantik Penjabat Bupati Teluk Wondama
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan resmi melantik Eduard Nunaki sebagai Penjabat Bupati Teluk Wondama, pada Rabu (31/3/2021).
Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.92-642 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Teluk Wondama.
Dalam sambutannya gubernur mengapresiasi kesanggupan Eduard Nunaki untuk mengemban tugas tersebut, hingga bupati dan wakil bupati terpilih resmi dilantik.
Selain menjalankan fungsi koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sambug Dominggus, penjabat bupati juga harus mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemunggutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 8 April 2021 mendatang.
“Saya berharap sinergitas dan kerja sama antara provinsi dan kabupaten tetap terjalin dengan baik,” ucap Dominggus.
Sementara itu, Penjabat Bupati Teluk Wondama Eduard Nunaki menyatakan, tugas utama penjabat adalah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal itu dilakukan setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama yang defenitif berakhir pada 17 Februari 2021.
“Tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan sehingga roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan,” paparnya.
Selain penyelenggaraan tugas pemerintahan, kata dia, ada tugas tambahan yang harus dilaksanakan yakni menyukseskan pelaksanaan PSU. Suksesnya PSU dinilai dapat menghasilkan pemimpin yang amanah sesuai harapan masyarakat.
“Saya siap memberikan dukungan penuh untuk mengawal jalannya PSU di 4 TPS Wasior,” pungkasnya. (PB22)