EKONOMIInforial

KPP Sorong Catat Penerimaan Pajak 2020 Terkontraksi

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sorong mencatat penerimaan pajak selama tahun 2020 sebesar Rp1.265.549.032.651.

Kepala KPP Sorong melalui Kepala KPP Manokwari T B Sofiuddin mengatakan, di tengah masa pandemi Covid-19 realisasi penerimaan pajak mengalami kontraksi 0,18% jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp1.267.799.570.225.

“Sorong ditargetkan minus di bawah 10%, dan hampir semua KPP target pertumbuhannya minus,” ujar dia dalam acara konfrensi pers di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Selasa pekan lalu.

Meski penerimaan pajak secara tahunan lebih rendah, akan tetapi dari sisi pencapaiannya KPP Sorong berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak sebesar Rp1.245.139.899.000.

“Artinya, realisasi kinerja pencapaiaan berada di level 101,64%,” jelas Sofiuddin.

Dia menjelaskan, total penerimaan pajak yang dilaporkan oleh KPP Sorong meliputi Pajak Penghasilan (PPh) terdiri dari PPh Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PPh ditanggung pemerintah (DTP), serta penerimaan dari kumpulan sektor pajak lainnya.

Untuk penerimaan pajak penghasilan tercatat Rp451.289.346.956 atau 92,97% dari target Rp485.417.435.000. Apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp473.365.911.770, maka penerimaan pajak penghasilan tahun 2020 terkontraksi -4,66%.

“Pajak penghasilan hanya disumbang oleh PPh Non Migas,” jelas dia.

Kemudian, penerimaan pajak dari sisi PPN dan PPnBM sebanyak Rp713.895.082.991 atau terealisasi 99,64% dari target sebesar Rp716.457.887.000. Penerimaan tahun 2020 ini lebih tinggi 5,16% bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang terealisasi hanya Rp678.885.215.515.

Selanjutnya, penerimaan dari sisi PBB dan BPHTB sebanyak Rp88.272.249.692 atau terealisasi 253,15% dari target yang ditetapkan sebesar Rp34.869.955.000.

“Dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp107.289.890.894, maka penerimaan PBB dan BPHTB tahun 2020 tumbuh minus 17,73%,” jelas Sofiuddin.

Ia melanjutkan, penerimaan dari sisi pendapatan PPh DTP sebanyak Rp1.993.050.572. Sementara penerimaan pajak lainnya selama tahun 2020 sebesar Rp10.099.302.437 atau tumbuh 22,29% bila dibanding dengan tahun 2019 yang hanya Rp8.258.552.046.

“Secara pencapaian juga tumbuh 120,31% dari target Rp8.394.622.000,” ucap Sofiuddin.

 

Empat sektor terkontraksi

KPP Sorong mengungkapkan, ada empat dari enam sektor yang memiliki kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak, mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan penerimaan di tahun 2019 lalu.

Empat sektor itu adalah sektor konstruksi dengan kontribusi 42,94%, mengalami kontraksi penerimaan -10,34% yakni dari Rp606.107.221.371 pada tahun 2019 turun menjadi Rp543.442.096.950.

Sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi 15,36% mengalami kontraksi -9,48% yaitu dari Rp214.725.729.105 turun menjadi Rp194.359.229.397 pada tahun 2020.

Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran kendaraan bermotor yang berkontribusi 6,85% juga mengalami kontraksi -11,12% yakni dari penerimaan tahun 2019 sebesar  Rp97.474.182.209 turun menjadi Rp86.636.412.610.

Penerimaan sektor industri pengolahan mengalami kontraksi -34,60% yakni dari Rp109.424.122.958 turun menjadi Rp71.558.978.947.

Kepala KPP Sorong melalui Kepala KPP Manokwari T B Sofiuddin menjelaskan, selain empat sektor itu, ada dua sektor dominan yang mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2020. Yakni, sektor transportasi dan pergudangan (kontribusi 7,36%), sektor jasa keuangan dan asuransi (kontribusi 5,35% serta penerimaan. Selain itu, penerimaan pajak juga berasal dari kumpulan sektor lainnya (kontribusi 16,33%).

Dia menjelaskan, untuk sektor transportasi dan pergudangan terealisasi Rp95.176.457.510 meningkat dari penerimaan tahun 2019 yang hanya Rp63.823.363.812, atau tumbuh sebesar 49,12%.

Untuk penerimaan dari sektor jasa keuangan dan asuransi tahun 2020 sebesar Rp67.725.836.870, jumlah ini meningkat dari tahun 2019 yang tercatat Rp66.038.361.328 atau tumbuh 2,56%.

“Penerimaan dari sektor pajak lainnya itu sebesar Rp206.670.020.367 meningkat 87,53% dari tahun 2019 yang terealisasi Rp110.206.589.442,” jelas Sofiuddin.

Sebagai informasi, wilayah kerja KPP Sorong meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Fakfak, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Kabupaten Kaimana. (PB15)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 18 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.