Inforial

Mahasiswa Tambrauw di Jayapura Terima Bantuan Pemda

MANOKWARI, papuabaratnews.coPemerintah Kabupaten Tambrauw memberikan bantuan dana untuk mahasiswa Tambrauw yang saat ini sedang menjalani studi di Kota Jayapura, Papua, untuk meringankan beban selama pandemi Covid-19. Bantuan itu berupa dana tunai sebesar Rp10 juta.

Sekretaris Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) di Jayapura, Andi Wamor mengatakan, Pemda Tambrauw memberikan bantuan dana sebesar Rp10 juta pada Kamis (2/4/2020) dan dana tersebut diambil oleh bendahara ikatan pada Sabtu (4/4/2020).

“Kami bersyukur Pemda Tambrauw telah mengirim bantuan dana sebesar 10 juta untuk kami di sini,” ujarnya kepada Papua Barat News melalui sambungan telepone, Sabtu (4/4/2020).

Andi menjelaskan, bantuan Pemda Tambrauw  sebesar Rp 10 juta kemudian digunakan untuk keperluan belanja bahan makanan. Dia merincikan di antaranya; Beras 20 Kg sebanyak 28 karung, Minyak Goreng 5 liter 28 botol, Minyak tanah 5 liter sebanyak 25 jerigen

“Dana bantuan kita gunakan untuk belanja bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan minyak tanah,” urainya.

Menurutnya bahan kebutuhan pokok yang dibelanjakan dibagi juga untuk mahasiswa/wi asal Tambrauw yang tinggal di kos. Hal ini dilakukan mengingat, dengan meningkatnya angka positif Covid-19 di Jayapura sehingga Gubernur Papua telah mengambil langkah tegas dengan menutup bandara dan pelabuhan.

“Situasi seperti ini maka kita belanja barang-barang yang memang dibutuhkan,” terangnya.

Diakuinya seluruh mahasiswa/wi Tambrauw yang saat ini berada di Jayapura berharap ada tindakan konkret yang akan dilakukan oleh Pemda Tambrauw jika situasi semakin buruk ke depannya.

“Bantuan sangat kami perlukan namun harus ada tindakan lanjutan jika situasi di sini makin memburuk,” tuturnya.

Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir menegaskan mahasiswa/wi asal Papua Barat yang berada di luar daerah dalam situasi pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab pemda setempat. Menurutnya dalam situasi bencana nasional saat ini pemda di  setiap daerah wajib memperhatikan warga yang ada.

“Mahasiswa/wi di luar Papua Barat menjadi tanggung jawab pemda setempat,” ucapnya, di Manokwari, Jumat (3/4/2020).

Lebih lanjut, dirinya meminta agar mahasiswa/wi yang  ada di luar Papua Barat baik di Papua maupun di luar Papua untuk mengajukan permohonan tertulis berupa surat sehingga menjadi dasar pemberian bantuan bagi pemda maupun Gugus Tugas yang ada di kabupaten/kota maupun di provinsi. Menurutnya surat permohonan harus diajukan karena menjadi dasar pemberian bantuan.

“Pemda maupun Gugus Tugas siap membantu, karena itu harus ada surat permohonan sebagai dasar pemberian bantuan,” ungkapnya.

Sementara itu sampai sejauh ini redaksi berusaha menghubungi Pemda Kabupaten Tambrauw namun belum mendapatkan konfirmasi terkait pemberian bantuan dana yang diberikan kepada mahasiswa/wi baik di Jayapura maupun yang ada di daerah lain. (PB22)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.