Polisi akan Proses Penyalahgunaan Anggaran Covid-19
RANISKI, papuabaratnews.co – Wakil Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan, Kompol Suroto menegaskan pihaknya akan menindak tegas bilamana ada penyalagunaan anggaran penanganan Covid-19 di daerah itu.
Kompol Suroto mengatakan, pihaknya siap menangani apabila ada laporan masuk kepada polisi sebagai aduan penyalagunaan anggaran.
“Terkait penangan transparan anggaran dalam penangan covid 19, pada intinya saya sudah sampaikan kalau sampai ada indikasi, mungkin ada penyalagunaan anggaran, ya silahkan lapor. Kita siap proses itu. Pada intinya bila nanti ada penyalagunaan dan tidak prosedural ya silahkan dilaporkan akan kami tindak,” tegas Kompol Suroto.
Meskipun begitu Kompol Suroto yakin hal itu tidak akan terjadi di wilayah Manokwari Selatan, karena semua pihak yang terlibat dalam perang melawan pandemi korona saat ini punya hati dan tujuan yang sama, untuk mencegah penyebaran virus korona di Kabupaten Mansel.
Informasi yang dihimpun Koran ini, sampai saat ini Pemda Mansel telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 255 juta, untuk belanja alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan para medis. Anggaran ini bersumber dari dana hibah Pemda Mansel 2020. (PB24)