Inforial

Serukan Pilkada Damai, Bawaslu Gelar Aksi 1000 Mawar

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Bawaslu Kabupaten Manokwari menggelar aksi 1000 mawar dan pembagian stiker seruan Pilkada Damai dan tolak serangan fajar serta politik uang di sejumlah titik sentral kota Manokwari. Aksi tersebut dilakukan di lampu merah Haji Bauw, lampu merah Bank Mandiri serta lampu merah Makaleuw.

“Aksi ini sekaligus mengajak masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Syors A Prawar kepada Papua Barat News di sela-sela kegiatan, Senin (7/12/2020).

Kata Syors, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat untuk cerdas menggunakan hak pilih dalam Pilkada. Kecerdasan tersebut ditunjukkan dengan tidak menerima sogokan dalam bentuk apapun sebagai imbalan menentukan pilihan.

“Politik uang itu bukan budaya kita. Jadi jangan gadaikan diri dengan menerima apapun hanya untuk satu suara,” tegas Syors.

Serangan fajar merupakan sebuah fenomena yang sering terjadi dalam setiap momentum politik di daerah ini. Menurut Syors, fenomena ini sering dijumpai dalam setiap dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada yang sering ditangani setelah proses Pemilu berlangsung.

“Ini fenomena yang lazim terjadi karena kesadaran politik kita yang kurang,” sambungya.

Syors menuturkan, upaya meminimalisir kemungkinan terjadinya politik uang dan serangan fajar sudah dilakukan pihaknya selama beberapa waktu belakangan ini. Upaya itu ditandai dengan dideklarasikannya beberapa Kampung menjadi Kampung tolak politik uang dan serangan fajar. Upaya lain juga dilakukan melalui himbauan dan sosialisasi yang sering digelar oleh Bawaslu kepada sejumlah komunitas di Manokwari.

“Kami sudah lakukan banyak langkah untuk mengantisipasi hal ini. Hari ini kami serukan lagi untuk mengingatkan,” tegas Syors.

Dia menegaskan kepada para pihak yang berkepentingan dalam perhelatan Pilkada Manokwari untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak kualitas demokrasi seperti serangan fajar agar tidak terjerat hukum.

Dikatakannya, baik oknum yang menjalankan aksi tersebut maupun masyarakat yang kedapatan menerima uang dalam aksi tersebut akan dihukum.

“Sekali lagi kami ingatkan supaya tidak melakukan gerakan yang membahayakan diri sendiri. Karena Satker kami sudah diperintahkan untuk patroli,” pungkasnya. (PB25)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Selasa 8 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.