TPK Hotel Berbintang di Papua Barat Naik 15,78 Persen
MANOKWARI, PB News – Semakin meningkatnya jumlah wisatawan di Indonesia khususnya di Provinsi Papua Barat, perlu diimbangi dengan penyediaan akomodasi penginapan. Sehingga, tidak menimbulkan kesenjangan antara permintaan dan penawaran atas kamar hotel tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat tingkat penghunian kamar hotel (TPK) berbintang di daerah setempat, pada Februari 2018 mencapai 54,37 persen dibandingkan dengan Januari 2018 yang mencapai 46,96 persen.
“Bulan Februari TPK hotel berbintang di Provinsi Papua Barat naik 15,78 persen dari Januari,” ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Barat, Hendra Wijaya, S.ST,M.Si ketika memaparkan data hasil survei, Selasa (3/4/2018).
Dia merincikan, ada empat klasifikasi hotel berbintang yang ada di Provinsi Papua Barat yakni, bintang 1, bintang 2, bintang 3 dan bintang 4.
Untuk bintang 1 TPK per Januari adalah 97,78 persen turun jadi 87,83 persen pada Februari (-10,17 persen). Sedangkan bintang 2 mengalami peningkatan 50 persen pada Februari dibandingkan dengan Januari yang mencapai 45,78 persen (11,34 persen). TPK hotel bintang 3 juga mengalami peningkatan sekitar 45,64 persen pada Februari dibandingkan dengan Januari 43,16 persen.
“TPK hotel bintang 4 bulan Februari meningkat sangat signifikan sebesar 70,75 persen jika dibandingkan dengan Januari yang hanya 42,11 persen. Kenaikan sebesar 68,01 persen,” tutur dia.
Apabila dilihat dari lama menginap, Hendara menjelaskan, tamu asing dan Indonesia yang menginap di hotel berbintang mencapai 2,14 hari (2-3 hari) selama Februari 2018. Jumlah tersebut menandakan adanya peningkatan sebesar 11,11 persen jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap di Januari 2018.
Perkembangan industri perhotelan pun dapat dilihat dari tingkat penghunian kamar hotel dan rata-rata lamanya tamu menginap.
“Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing Februari 2018 sebesar 2,17 hari (2-3 hari), sedangkan tamu domestik sebesar 2,13 hari (2-3 hari),” tutur dia.
Dia pun merincikan, klasifikasi lama menginap tamu asing pada hotel bintang 1 di Januari 5,65 hari dan Februari menurun jadi 1,19 hari. Bintang 2 adalah 1,00 hari pada Januari naik menjadi 1,30 hari di Februari. Bintang 3 adalah 2,35 hari di Januari turun menjadi 2,08 hari pada Februari. Dan hotel bintang 4 pada Januari 7,19 hari turun menjadi 2,35 hari pada Februari.
“Total keseluruhan lama menginap tamu asing di hotel berbintang bulan Januari sebesar 3,80 hari, mengalami penurunan di bulan Februari yang hanya mencapai 2,17 hari,” kata dia.
Sedangkan untuk tamu domestik yang menginap di hotel berbintang meliputi bintang 1 pada Januari 3,13 hari meningkat menjadi 7,85 hari di Februari. Bintang 2 pada Januari hanya 1,95 persen meningkat menjadi 2,13 hari pada Februari. Bintang 3 di Januari 1,78 hari meningkat menjadi 1,89 hari pada Februari. Bintang 4 hanya 1,25 hari pada Januari meningkat menjadi 1,30 hari pada Februari.
“Total lamanya tamu domestik menginap di hotel berbintang di Papua Barat meningkat sebesar 2,13 hari pada Februari dibandingkan dengan Januari yang hanya 1,77 hari,” pungkas dia. (PB15)